HOME  ⁄  Nasional

Charles Honoris Desak Pemerintah Pisahkan Anggaran MBG dari Klaster Pendidikan Mulai APBN 2027

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Charles Honoris Desak Pemerintah Pisahkan Anggaran MBG dari Klaster Pendidikan Mulai APBN 2027
Foto: (Sumber :Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris. Foto : Dok/Andri .)

Pantau - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris meminta pemerintah segera menyesuaikan skema anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan anggaran program tersebut tidak lagi dapat dimasukkan ke dalam alokasi anggaran pendidikan.

Charles menyampaikan pernyataan tersebut dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Senin (3/8), dengan menegaskan penyesuaian sebaiknya mulai diterapkan dalam penyusunan APBN Tahun Anggaran 2027 meski MK memberikan masa transisi hingga 2028.

Minta Penyesuaian Anggaran Secepatnya

Charles mengatakan putusan MK telah memberikan kepastian hukum mengenai pengelompokan anggaran Program MBG sehingga pemerintah perlu segera menyesuaikan kebijakan penganggaran sebagai bentuk kepatuhan terhadap konstitusi.

Ia mengungkapkan, "Dengan adanya putusan dari Mahkamah Konstitusi, maka tafsirnya sudah semakin jelas bahwa penggolongan anggaran MBG dalam klaster pendidikan itu tidak konstitusional."

Menurut Charles, pemerintah tidak perlu menunggu hingga batas waktu yang diberikan MK karena sebagai penyelenggara negara berkewajiban melaksanakan putusan konstitusi sesegera mungkin.

Ia mengatakan, "Walaupun putusan Mahkamah Konstitusi memberikan batas waktu sampai 2028, tetapi dengan adanya putusan ini saya rasa sebagai warga negara yang baik, termasuk pemerintah sebagai pengelola pemerintahan, tentu harus taat terhadap konstitusi."

APBN 2027 Diminta Ikuti Putusan MK

Charles menegaskan penyusunan APBN Tahun Anggaran 2027 sudah harus mengakomodasi perubahan skema pembiayaan Program MBG agar tidak lagi dikategorikan sebagai bagian dari belanja pendidikan.

Ia mengungkapkan, "Sehingga sesegera mungkin, bahkan untuk tahun 2027, anggaran dari Program MBG ini harus disesuaikan, tidak lagi menggabungkan atau menggolongkan program MBG ke dalam klaster pendidikan."

Menurutnya, kepatuhan terhadap putusan MK merupakan bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang berlandaskan hukum serta memberikan kepastian dalam penyusunan kebijakan fiskal.

Charles berharap pemerintah segera menyiapkan skema pembiayaan baru bagi Program MBG agar implementasi putusan MK dapat berjalan efektif tanpa mengganggu keberlangsungan program tersebut.

Penulis :
Aditya Yohan