
Pantau - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian memastikan data kependudukan dan catatan sipil (dukcapil) yang akurat menjadi fondasi utama agar penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Biak Numfor, Papua, tepat sasaran dalam rangka percepatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Tito menyampaikan arahan tersebut saat menghadiri pertemuan bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Biak Numfor di Kompleks Kantor Bupati, Brambaken, Distrik Samofa, didampingi Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri, Muhammad Nuh Al Azhar.
Data Biometrik Perkuat Akurasi Penyaluran Bansos
Mendagri menegaskan persoalan ketidaktepatan sasaran bansos dapat diatasi melalui integrasi data kependudukan yang akurat dan telah terverifikasi.
Ia mengungkapkan, "Dengan sistem itu bisa membaca lebih tepat dan lebih akurat siapa yang layak menerima bantuan sosial dan siapa yang tidak."
Pemerintah memfokuskan pemutakhiran data pada masyarakat yang berada di desil 1 hingga desil 4 sebagai kelompok prioritas penerima program perlindungan sosial pemerintah.
Menurut Tito, pemanfaatan data biometrik kependudukan akan meningkatkan akurasi penetapan penerima manfaat sekaligus meminimalkan potensi kesalahan dalam penyaluran bantuan sosial.
Biak Numfor menjadi salah satu daerah prioritas nasional dalam perluasan implementasi SPBE yang ditargetkan mulai berjalan sebelum pertengahan Agustus 2026.
Mendagri meminta seluruh perangkat daerah, aparat kampung, serta kader Posyandu berperan aktif mengawal proses pemutakhiran data kependudukan di lapangan.
Digitalisasi Bansos Didukung Satu Data Kependudukan
Di sela kunjungan kerja tersebut, Direktur PIAK Ditjen Dukcapil Muhammad Nuh Al Azhar memimpin kick-off meeting digitalisasi bansos bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Biak Numfor.
Nuh menekankan kesiapan pemerintah daerah dalam menyiapkan agen pendamping sebagai ujung tombak proses pendataan calon penerima bantuan sosial.
Ia mengatakan, "Keberhasilan digitalisasi bantuan sosial tidak hanya bergantung pada aplikasi atau teknologi yang digunakan, tetapi terutama pada kualitas data kependudukan yang menjadi fondasinya."
Nuh mengingatkan seluruh agen pendamping agar memastikan setiap data masyarakat yang dihimpun akurat, mutakhir, dan telah melalui proses validasi.
Menurut Nuh, data kependudukan yang dikelola Ditjen Dukcapil merupakan referensi identitas tunggal nasional yang menjadi fondasi pelaksanaan SPBE sekaligus rujukan utama berbagai layanan publik, termasuk penyaluran bantuan sosial.
Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dipadukan dengan verifikasi biometrik memungkinkan validasi penerima manfaat dilakukan lebih presisi, meminimalkan data ganda, mengurangi penggunaan identitas fiktif, serta mencegah penerima yang sudah tidak memenuhi kriteria tetap memperoleh bansos.
Ia mengatakan, "Digitalisasi bansos bukan sekadar mengubah proses manual menjadi digital, tetapi membangun ekosistem pelayanan publik yang berbasis satu data kependudukan."
Nuh menambahkan keseragaman penggunaan data kependudukan sebagai referensi antarinstansi akan menghasilkan layanan publik yang lebih cepat, tepat sasaran, efisien, transparan, dan akuntabel.
Dukcapil Serahkan Dukungan Teknis
Sebagai tindak lanjut kunjungan tersebut, Ditjen Dukcapil bersama Pemerintah Kabupaten Biak Numfor menyelenggarakan kelas teknis bagi aparatur Dinas Dukcapil, Dinas Sosial, dan Dinas Komunikasi dan Informatika.
Puluhan peserta ditetapkan sebagai agen digitalisasi bansos dan memperoleh pendampingan langsung dalam pengoperasian aplikasi pendaftaran calon penerima bantuan melalui telepon pintar.
Ditjen Dukcapil juga menyerahkan dukungan teknis berupa perangkat VSAT Starlink berbasis satelit orbit rendah bumi, data by name by address (BNBA) yang telah dienkripsi beserta panduan dekripsinya, serta akses Dashboard Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) untuk mendukung pemantauan dan pemutakhiran data kependudukan secara real time.
- Penulis :
- Shila Glorya



