
Pantau - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dilibatkan sejak tahap perencanaan hingga penetapan akhir Dana Bagi Hasil (DBH) untuk daerah guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih adil, transparan, dan akuntabel.
DPR Soroti Mekanisme Penetapan DBH
Khozin menyampaikan usulan tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/7), yang dihadiri Menteri Dalam Negeri, Ketua APKASI, Ketum APPSI, Ketua Dewan Pengurus APEKSI, serta para kepala daerah secara daring.
Menurutnya, selama ini posisi Kemendagri yang lebih banyak berada di hilir dalam proses penetapan DBH menciptakan ruang abu-abu yang berpotensi memunculkan praktik lobi antardaerah dan menyebabkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) tidak sinkron dengan Kementerian Keuangan.
"Kalau kondisi ini dibiarkan, tidak mengherankan apabila muncul praktik lobi-lobi untuk meningkatkan DBH suatu daerah. Tentu kondisi seperti ini tidak kita kehendaki dalam upaya menjaga tata kelola pemerintahan yang sehat," ungkap Khozin.
Politikus Fraksi PKB itu mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Kemendagri memiliki fungsi strategis sebagai pembina dan pengawas pemerintah daerah sehingga seharusnya dilibatkan secara utuh dalam pengelolaan Dana Bagi Hasil.
Minta Integrasi Data Antar Kementerian
Khozin juga menyoroti adanya keterputusan kelembagaan akibat perbedaan instrumen data yang digunakan Kemendagri dan Kementerian Keuangan.
Ia meminta pemerintah mengintegrasikan data antara Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri dengan kementerian terkait agar penetapan DBH didasarkan pada indikator yang objektif, seperti potensi sumber daya alam, kinerja daerah, dan tingkat serapan anggaran.
Khozin berharap pemerintah segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap proses penyaluran Dana Bagi Hasil sehingga mekanisme pembagian keuangan antara pemerintah pusat dan daerah memberikan kepastian hukum bagi seluruh kepala daerah.
"Persoalan ini sudah berlangsung bertahun-tahun. Sudah saatnya ada pembenahan menyeluruh agar mekanisme Dana Bagi Hasil lebih adil, transparan, dan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik," tegasnya.
- Penulis :
- Gerry Eka



