HOME  ⁄  Ekonomi

Kemendagri Perkuat Ekosistem Pembiayaan Perumahan untuk Percepat Program 3 Juta Rumah di Jawa Timur

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Kemendagri Perkuat Ekosistem Pembiayaan Perumahan untuk Percepat Program 3 Juta Rumah di Jawa Timur
Foto: Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus (sumber: Kemendagri)

Pantau - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan komitmennya memperkuat ekosistem pembiayaan perumahan guna mempercepat pelaksanaan program 3 juta rumah di Provinsi Jawa Timur melalui pembinaan kepada pemerintah daerah, penguatan perencanaan pembangunan, percepatan layanan perizinan, serta sinkronisasi data perumahan agar program berjalan tepat sasaran.

Akhmad Wiyagus menyampaikan komitmen tersebut saat memberikan sambutan dalam kegiatan Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat yang berlangsung di Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (3/8/2026).

Dalam kegiatan yang merupakan kolaborasi antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) itu, ia mengungkapkan, "Kami dari Kemendagri mendukung sepenuhnya penguatan ekosistem pembiayaan perumahan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat."

Penguatan Perencanaan dan Perizinan

Kemendagri memastikan percepatan program 3 juta rumah akan dimasukkan ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, meliputi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kemendagri juga melakukan pembinaan kepada pemerintah daerah terkait pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan pengembang yang membangun rumah untuk MBR.

Selain itu, Kemendagri terus mendorong percepatan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR dengan target waktu penerbitan tidak melebihi 10 hari.

Akhmad Wiyagus menegaskan, "Tetap perlu diperkuat agar layanan PBG ini semakin cepat, sederhana, transparan kemudian tidak bertele-tele dan tidak membebani masyarakat."

Kemendagri juga mendorong penyesuaian peraturan kepala daerah untuk mendukung percepatan pembangunan rumah bagi masyarakat.

Sinkronisasi Data Perumahan

Kemendagri menekankan pentingnya sinkronisasi data perumahan melalui koordinasi antara Badan Pusat Statistik (BPS), Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta dinas yang membidangi perumahan.

Pendataan dilakukan mulai dari tingkat kecamatan, desa, hingga kelurahan untuk memetakan backlog kepemilikan rumah, mengetahui kondisi kelayakan hunian masyarakat, dan memastikan program perumahan tepat sasaran.

Kemendagri menilai percepatan program 3 juta rumah harus disertai kepastian tata kelola lingkungan hunian yang layak, aman, dan nyaman.

Menutup sambutannya, Akhmad Wiyagus menyampaikan, "Bapak ibu sekalian, kami sampaikan apresiasi yang sangat tinggi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya kegiatan ini, khususnya kepada Pak Menteri (PKP) sebagai inisiator. Semoga sinergi ini terus berlanjut menjadi langkah nyata dalam mempercepat pemenuhan rumah layak bagi masyarakat."

Kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri PKP Maruarar Sirait, Direktur Consumer Banking BRI Aris Hartanto, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono, serta masyarakat peserta program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Penulis :
Shila Glorya