HOME  ⁄  Nasional

Zulkifli Hasan Ultimatum Pemkot Makassar Selesaikan PSEL Dua Pekan atau Diambil Alih Pemprov Sulsel

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Zulkifli Hasan Ultimatum Pemkot Makassar Selesaikan PSEL Dua Pekan atau Diambil Alih Pemprov Sulsel
Foto: Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan saat menghadiri pembukaan Rapat Kerja dan Konsultasi Nasional (Rakerkonas) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Makassar, Selasa 4/8/2026 (sumber: ANTARA/Muh Hasanuddin)

Pantau - Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan memberikan ultimatum kepada Pemerintah Kota Makassar untuk menyelesaikan permasalahan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dalam waktu dua pekan, atau penanganannya akan diambil alih Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sesuai arahan Presiden.

Zulkifli Hasan menyampaikan ultimatum tersebut saat berada di Makassar pada Selasa, 4 Agustus 2026.

Ia menegaskan, "Ini perintah presiden kalau lama (permasalahan sampah) akan diambil alih dan dialihkan ke Pemprov Sulsel. Saya kasi waktu dua Minggu selesaikan itu."

Tenggat Dua Pekan untuk Proyek PSEL

Zulkifli Hasan mengatakan Pemerintah Kota Makassar diberi waktu selama dua pekan untuk mempercepat penyelesaian berbagai kendala proyek PSEL.

Pemerintah diminta menunjukkan perkembangan yang signifikan dalam jangka waktu tersebut.

Ia mengungkapkan, "Saya kasih waktu lagi dua minggulah. Kalau tidak, gubernur yang ambil alih karena Presiden perintah harus segera selesai."

Menurut Zulkifli Hasan, percepatan pembangunan PSEL dilakukan karena proyek tersebut merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).

Ia menyebut PSEL menjadi salah satu proyek yang mendapat perhatian langsung Presiden Prabowo Subianto sebagai upaya pemerintah mengatasi persoalan sampah di Indonesia.

Pemerintah Klaim Darurat Sampah di Daerah Lain Sudah Ditangani

Zulkifli Hasan mengatakan sejumlah wilayah di Indonesia sebelumnya mengalami kondisi darurat sampah akibat praktik open dumping.

Menurutnya, seluruh permasalahan tersebut telah berhasil ditangani.

Ia mencontohkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang dan Jati Waringin yang sebelumnya mengalami kondisi darurat open dumping dengan tumpukan sampah mencapai sekitar 60 meter sehingga dinilai berbahaya bagi lingkungan.

Zulkifli Hasan mengungkapkan terdapat 24 lokasi yang mengalami kondisi darurat sampah dan seluruhnya telah dibereskan.

Ia mengatakan, "Semuanya itu ada 24 lokasi yang darurat sampah itu sudah dibereskan termasuk yang besar-besar seperti Bantar Gebang dan Jati Waringin, sisa pembangunan saja. Kalau Makassar itu belum sama sekali."

Menurutnya, penanganan di 24 lokasi tersebut saat ini tinggal menyisakan proses pembangunan, sementara proyek PSEL Makassar dinilai belum menunjukkan perkembangan sehingga pemerintah memberikan tenggat waktu untuk percepatan penyelesaian.

Penulis :
Leon Weldrick