
Pantau - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1 menjadi percontohan bagi daerah lain dalam membangun sistem pengelolaan sampah perkotaan yang terintegrasi.
"Mudah-mudahan PSEL di Bogor Raya ini bisa menjadi benchmarking, contoh baik bagi pengelolaan sampah di kota-kota besar Indonesia untuk menuju kota Indonesia masa depan," kata Bima dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Bima saat menghadiri peletakan batu pertama atau groundbreaking pembangunan PSEL Bogor Raya 1 di kawasan TPA Galuga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Bima berharap pembangunan PSEL Bogor Raya 1 menjadi langkah awal untuk mengurai persoalan sampah menahun di Kota dan Kabupaten Bogor.
PSEL Diharapkan Urai Persoalan Sampah Bogor
Bima mengatakan persoalan sampah di kawasan Bogor Raya telah berlangsung lama dan menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dari waktu ke waktu.
Menurutnya, persoalan tersebut perlu ditangani secara terpadu karena Bogor merupakan salah satu kawasan tujuan pariwisata serta kegiatan Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE).
Bima juga menyoroti dampak persoalan sampah di kawasan Bogor terhadap banjir di Jakarta.
Ia menekankan groundbreaking PSEL Bogor Raya 1 bukan akhir dari proses, melainkan awal pembangunan sistem pengelolaan sampah yang harus dikawal secara konsisten.
Pemerintah Kota Bogor dan Pemerintah Kabupaten Bogor diharapkan memastikan seluruh ekosistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir dapat berjalan dengan baik.
"Bisa dikatakan ini ijabnya, ini janjinya, tapi buktinya masih kita harus tunggu sampai proses ini berjalan," ujar Bima.
Pemda Diminta Pastikan Ekosistem PSEL Berjalan
Bima meminta pemerintah daerah memperhatikan kepastian pasokan dan distribusi sampah, dukungan masyarakat, perizinan, hingga tata kelola untuk menjamin keberlanjutan PSEL Bogor Raya 1.
Menurutnya, keberhasilan PSEL tidak hanya bergantung pada pembangunan fasilitas, tetapi juga kesiapan ekosistem yang menopang operasionalnya.
Kementerian Dalam Negeri siap memfasilitasi pemerintah daerah apabila terdapat hambatan yang mengganggu pelaksanaan pembangunan maupun pengelolaan di lapangan.
Bima juga mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan koordinasi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota berjalan dengan baik agar berbagai kebutuhan pembangunan dan pengelolaan PSEL dapat ditindaklanjuti secara terpadu.
Ia turut mengapresiasi kontribusi pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian terkait, Forkopimda, serta para pemangku kepentingan dalam memulai pembangunan PSEL Bogor Raya 1.
- Penulis :
- Aditya Yohan




