HOME  ⁄  Ekonomi

BUK Migas Akan Berada Langsung di Bawah Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Penguatan Regulasi

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

BUK Migas Akan Berada Langsung di Bawah Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Penguatan Regulasi
Foto: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan keterangan media di Istana Merdeka Jakarta, Kamis 17/9/2026 (sumber: Bakom RI)

Pantau - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan Badan Usaha Khusus Minyak dan Gas Bumi (BUK Migas) yang sedang disiapkan pemerintah akan berada dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.

Pembentukan BUK Migas menjadi bagian dari pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Migas yang akan dilakukan pemerintah bersama DPR setelah Surat Presiden (Surpres) terkait rancangan undang-undang tersebut diterbitkan.

"Saya akan sampaikan di saat pembahasan Undang-Undang. Tapi, lembaganya akan berada dan bertanggung jawab langsung kepada Bapak Presiden dan itu sudah clear, tidak untuk diperdebatkan," ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis.

Pemerintah Perkuat Regulasi dan Perizinan BUK Migas

Bahlil menegaskan posisi BUK Migas yang berada dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden sudah jelas sehingga pemerintah kini mencari formulasi regulasi untuk memperkuat kelembagaan tersebut.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah dalam penyusunan regulasi BUK Migas adalah proses perizinan yang melibatkan berbagai sektor.

Pemerintah ingin memastikan proses perizinan lintas sektor tidak menjadi hambatan dalam meningkatkan produksi atau lifting minyak dan gas bumi nasional.

"Kita tidak pengin perizinan yang lintas sektor itu menjadi penghambat terhadap peningkatan lifting kita," katanya.

Meski BUK Migas akan diperkuat dalam aspek perizinan, Bahlil memastikan kebijakan tersebut tidak akan menghilangkan kewenangan kementerian terkait.

Masing-masing kementerian tetap akan menjalankan proses perizinan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

"Dengan tidak mengurangi proses-proses sebagaimana mestinya dalam kewenangan kementerian masing-masing," terang Bahlil.

BUK Migas Akan Didorong Fleksibel dalam Negosiasi

Selain perizinan, pemerintah akan mendorong BUK Migas memiliki fleksibilitas dalam melakukan negosiasi dengan pihak swasta maupun pemerintah terkait pengelolaan minyak dan gas bumi.

Negosiasi tersebut antara lain mencakup skema kerja sama cost recovery maupun bentuk kerja sama lainnya yang dinilai dapat memberikan keuntungan bagi pemerintah dan pihak swasta.

"Jadi ini kita tetap akan lakukan, modelnya aja yang kita akan dorong, sekaligus fleksibilitas dalam rangka negosiasi terhadap bagian swasta maupun bagian pemerintah, baik cost recovery ataupun bentuk lainnya yang bisa sama-sama menguntungkan," jelasnya.

Bahlil belum menjelaskan secara terperinci bentuk kelembagaan BUK Migas yang nantinya akan dibentuk.

Ia juga belum memastikan apakah keberadaan BUK Migas akan menggantikan atau mengubah kelembagaan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

"Saya belum bisa menjawab sampai ke sana, tapi saya katakan bahwa ini badan usaha khusus ini akan berada dan di bawah langsung tanggung jawab Bapak Presiden," pungkasnya.

Penulis :
Arian Mesa
FLOII 2026