
Pantau - Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyebut ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar lima persen sebagai angka ideal bagi partai politik untuk masuk parlemen di tengah bergulirnya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu di DPR.
Pernyataan itu disampaikan Bahlil saat ditemui wartawan di sela-sela kegiatannya di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis.
Bahlil mengatakan komunikasi lintas partai terkait RUU Pemilu memunculkan sejumlah usulan mengenai besaran ambang batas parlemen, mulai dari di bawah lima persen hingga tujuh persen.
"Kalau parliamentary threshold dalam komunikasi kita dengan lintas partai, memang ada yang menginginkan, ada 6 (persen), ada 7 (persen), ada 5 (persen), ada di bawah itu juga, tetapi mungkin angka ideal ya, angka ideal itu 5 cocoklah ya," kata Ketum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menjawab pertanyaan wartawan.
Meski menyebut lima persen sebagai angka ideal, Bahlil tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai sikap resmi Partai Golkar terhadap pilihan ambang batas tersebut.
Bahlil juga tidak menjawab pertanyaan mengenai pertemuan para ketua umum partai politik koalisi pemerintah terkait pembahasan ambang batas parlemen.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya menyebut pembahasan RUU Pemilu di DPR masih berada pada tahap awal.
Gerindra dan PDI Perjuangan Juga Sebut Lima Persen
Selain Golkar, Partai Gerindra dan PDI Perjuangan juga telah secara terbuka menyampaikan pandangan mengenai ambang batas parlemen sebesar lima persen dalam pembahasan RUU Pemilu.
Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Sugiono pada Rabu, 16 September, menyatakan partainya sepakat dengan ambang batas parlemen sebesar lima persen dalam pembahasan RUU Pemilu yang baru.
Pernyataan tersebut disampaikan Sugiono ketika menjawab pertanyaan wartawan di Kompleks MPR, DPR, DPD RI, Jakarta.
Menurut Sugiono, angka lima persen juga telah dibicarakan dalam pertemuan para ketua umum partai politik koalisi pemerintah.
Pertemuan itu berlangsung ketika Sugiono sedang mendampingi Presiden Prabowo Subianto melakukan lawatan ke New Delhi, India, pada pekan sebelumnya.
Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun juga menyebut usulan ambang batas parlemen lima persen sebagai angka ideal.
“Angka lima persen itu ideal. Pasti ada pertimbangan soal efektif efisiensi jalannya pemerintahan. Jadi, semakin disederhanakan partai politik, semakin mudah dalam konsolidasi kekuasaan,” kata Komarudin menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Rabu.
PAN Keberatan Ambang Batas di Atas Empat Persen
Berbeda dengan pandangan tersebut, PAN menyatakan keberatan apabila ambang batas parlemen ditetapkan di atas empat persen.
Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi menjelaskan ambang batas di atas empat persen dinilai berpotensi bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116/PUU-XXI/2023.
Putusan MK tersebut memerintahkan agar penentuan ambang batas memperhatikan aspek keterwakilan politik serta mencegah banyaknya suara pemilih yang tidak dapat dikonversi menjadi kursi parlemen.
Viva Yoga berpandangan semakin tinggi ambang batas parlemen, semakin besar kecenderungan suara sah pemilih tidak dapat dikonversi menjadi kursi di parlemen.
"Sikap PAN bukan karena khawatir tidak lolos mendapatkan kursi DPR RI, karena sejak Pemilu 1999 sampai 2024 PAN terbukti selalu lolos ke Senayan," kata Viva Yoga.
- Penulis :
- Arian Mesa




