HOME  ⁄  Nasional

Kejagung Geledah Setda Kota Bekasi, Usut Dugaan Korupsi Tata Kelola Migas dalam KSO 2009–2024

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Kejagung Geledah Setda Kota Bekasi, Usut Dugaan Korupsi Tata Kelola Migas dalam KSO 2009–2024
Foto: Penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung menggeledah suatu lokasi di lingkungan Pemda Kota Bekasi terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP tahun 2009–2024 pada Kamis 17/9/2026 (sumber: Kejaksaan Agung RI)

Pantau - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah sejumlah lokasi di Kota Bekasi dan Jakarta terkait penyidikan dugaan korupsi tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam pelaksanaan Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP periode 2009–2024.

Penggeledahan dilakukan tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk mengumpulkan alat bukti dalam perkara tersebut.

"Dalam rangka mengumpulkan alat bukti, tim penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung telah melaksanakan serangkaian tindakan hukum, meliputi penggeledahan di sejumlah tempat," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna kepada awak media di Jakarta, Kamis.

Setda hingga Kantor Perseroda Digeledah

Anang mengungkapkan tim penyidik menggeledah bagian perekonomian di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bekasi.

Tim penyidik Kejagung juga melakukan penggeledahan di Kantor Bagian Hukum Sekda Kota Bekasi.

Penggeledahan kemudian dilakukan di Kantor Perseroda PT Minyak dan Gas Bumi Kota Bekasi.

Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi turut menjadi sasaran penggeledahan.

Selain di Kota Bekasi, penyidik menggeledah Kantor Foster Oil & Energy Pte. Ltd. Sampoerna Strategis di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.

Penggeledahan Masih Berlangsung hingga Sore

Menurut Anang, rangkaian penggeledahan dimulai pada pukul 14.00 WIB.

Hingga Kejaksaan Agung menyampaikan informasi pada pukul 17.48 WIB, proses penggeledahan masih berlangsung.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam pelaksanaan KSO dengan PT Pertamina EP selama periode 2009–2024.

Kejaksaan Agung belum mengungkapkan secara terperinci perkara dugaan korupsi yang tengah disidik tersebut.

Anang juga belum menjelaskan konstruksi perkara dugaan penyimpangan dalam tata kelola KSO antara PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dengan PT Pertamina EP tersebut.

Penulis :
Leon Weldrick
FLOII 2026