
Pantau - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menerima pesan pribadi dari seorang warga negara Indonesia (WNI) yang diduga bergabung dengan militer Rusia untuk diteruskan kepada Menteri Luar Negeri RI Sugiono.
Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang menyampaikan perkembangan kasus sekelompok WNI yang diduga bergabung sebagai tentara Rusia dalam taklimat media di Jakarta pada Kamis.
Yvonne mengatakan Kemlu sejauh ini belum menerima surat resmi dari kelompok WNI tersebut yang secara khusus ditujukan kepada Menlu Sugiono.
Namun, seorang WNI mengirimkan pesan tertulis melalui WhatsApp langsung ke nomor pribadi Yvonne dalam kapasitasnya sebagai Juru Bicara Kemlu RI.
“Ada satu pesan WhatsApp yang notabene berasal dari WNI tersebut yang masuk ke nomor pribadi saya sebagai juru bicara untuk disampaikan kepada menteri luar negeri,” kata dia.
Yvonne tidak mengungkapkan identitas WNI yang mengirimkan pesan tersebut maupun isi pesan yang diminta untuk diteruskan kepada Menlu Sugiono.
Kemlu Telusuri Perekrutan dan Kontrak WNI
Kemlu memastikan terus berkoordinasi secara intensif dengan berbagai pihak untuk memverifikasi identitas dan kondisi para WNI yang diduga bergabung dengan militer Rusia.
“Kami terus melakukan koordinasi erat dengan KBRI Moskow, KBRI Kiev, serta kementerian dan lembaga terkait untuk terus menelusuri dan memverifikasi secara komprehensif mengenai isu tersebut,” kata dia.
Koordinasi dilakukan dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Moskow, KBRI di Kiev, serta kementerian dan lembaga terkait di Indonesia.
Kemlu juga masih mempelajari proses perekrutan dan kontrak kerja yang berkaitan dengan para WNI tersebut.
Pemerintah turut menelusuri satuan militer tempat mereka diduga bergabung, lokasi penugasan, serta aktivitas yang dilakukan masing-masing individu.
Kemlu juga mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan atau eksploitasi, termasuk dugaan perekrutan melalui tawaran pekerjaan yang menyesatkan.
“Apabila terdapat WNI yang menjadi korban, tentunya kami akan mengambil langkah pelindungan yang diperlukan,” kata dia.
Yvonne mengingatkan bahwa Indonesia memiliki ketentuan hukum mengenai keterlibatan WNI dalam dinas militer asing tanpa izin presiden.
Keterlibatan dalam dinas militer asing tanpa izin presiden memiliki konsekuensi hukum terhadap status kewarganegaraan WNI yang bersangkutan.
Intelijen Ukraina Klaim Delapan WNI Direkrut
Sebelumnya, Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (FISU) mengungkapkan telah memperoleh sejumlah dokumen yang diklaim berkaitan dengan perekrutan sedikitnya delapan WNI ke dalam barisan militer Rusia.
Delapan WNI yang disebut dalam laporan tersebut adalah Yuda Putra Pratama, Haryanto Dwi Kencana, Erwanda, Ngangun Hudri Fadli, Muhammad Syaripudin, M Hadi Maulana, Wahyu Oktavian Iskandar, dan Helmi Nuraha Hakim.
Menurut laporan tersebut, para WNI itu diduga pada awalnya direkrut melalui tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi dan tugas nontempur.
Mereka juga disebut mendapat tawaran percepatan memperoleh kewarganegaraan Rusia serta berbagai tunjangan sosial.
Kemlu hingga kini masih melakukan penelusuran dan verifikasi secara komprehensif terkait identitas, proses perekrutan, kondisi, serta aktivitas para WNI tersebut.
- Penulis :
- Arian Mesa




