HOME  ⁄  Nasional

Pemkot Jakarta Timur Gencarkan Sosialisasi Penataan Ruang untuk Wujudkan Kota yang Tertib dan Nyaman

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Pemkot Jakarta Timur Gencarkan Sosialisasi Penataan Ruang untuk Wujudkan Kota yang Tertib dan Nyaman
Foto: (Sumber :Sekretaris Kota Jakarta Timur Eka Darmawan membuka kegiatan Sosialisasi Perencanaan Penataan Ruang, Informasi Rencana Kota (IRK), dan Ketetapan Rencana Kota (KRK) di Aula Bambu Apus, Blok C, Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Kamis (6/8/2026). (ANTARA/HO-Pemerintah Kota Jakarta Timur).)

Pantau - Pemerintah Kota Jakarta Timur menggencarkan sosialisasi perencanaan penataan ruang, Informasi Rencana Kota (IRK), dan Ketetapan Rencana Kota (KRK) sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aturan pembangunan guna mewujudkan wilayah yang tertib, nyaman, dan berkelanjutan.

Edukasi Penataan Ruang untuk Masyarakat

Kegiatan sosialisasi yang digelar di Aula Bambu Apus, Blok C, Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Kamis (6/8), dibuka oleh Sekretaris Kota Jakarta Timur Eka Darmawan.

Eka mengungkapkan, "Ini merupakan edukasi dalam rangka merencanakan tata ruang kota, meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perencanaan tata ruang serta aturan yang mengatur pembangunan di wilayah Jakarta Timur."

Ia menjelaskan sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memberikan edukasi kepada masyarakat agar pembangunan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurut Eka, pemahaman terhadap regulasi sangat penting agar pembangunan tidak bertentangan dengan aturan dan mampu mendukung penataan wilayah secara optimal.

Materi yang diberikan meliputi legalitas pembangunan, estetika kawasan, hingga berbagai ketentuan dalam penataan ruang kota.

Dukung Jakarta Menuju Kota Global

Eka juga mengungkapkan, "Kita tahu sendiri, saat ini, kita menyongsong kota global dan perkembangannya yang dinamis. Perlu edukasi dan pemahaman terhadap, baik itu untuk aparat maupun untuk RT/RW, unsur warga, supaya pada saat penataan ruang itu tahu betul apa saja yang dilalui berkaitan dengan aturan-aturannya."

Ia berharap masyarakat memahami proses serta persyaratan sebelum mendirikan bangunan maupun melakukan pengembangan lahan.

"Jadi, tidak hanya asal membangun. Ini perlu dicermati kita semua untuk lebih tertib dalam rangka membuat kota Jakarta ini menjadi nyaman," ujarnya.

Pemkot Jakarta Timur menilai peningkatan pemahaman masyarakat dapat meminimalisir pelanggaran pemanfaatan ruang sekaligus mendukung terciptanya lingkungan perkotaan yang tertata, aman, nyaman, dan berkelanjutan.

Kegiatan yang diinisiasi Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Kota Jakarta Timur tersebut diikuti pelaku usaha, warga, pengurus RT/RW, serta berbagai unsur masyarakat lainnya.

Penulis :
Aditya Yohan