HOME  ⁄  Nasional

Bareskrim Polri Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di THM Five Stars Bali, Amankan 53 Orang

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Bareskrim Polri Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di THM Five Stars Bali, Amankan 53 Orang
Foto: (Sumber :Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso. ANTARA/HO-Dittipidnarkoba Bareskrim Polri/am..)

Pantau - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) Five Stars, Denpasar, Bali, dan mengamankan 53 orang yang berstatus sebagai tersangka maupun saksi dalam operasi yang digelar pada Jumat (7/8) dini hari.

Operasi Gabungan Amankan Puluhan Orang

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan pengungkapan dilakukan sekitar pukul 00.40 WITA oleh tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

“Petugas tim gabungan mengamankan 53 orang dalam operasi tersebut yang berstatus sebagai tersangka dan saksi,” ujarnya di Jakarta, Jumat.

Selain mengamankan puluhan orang, petugas juga menyita sejumlah barang bukti narkoba dari berbagai jenis.

Eko mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi sehingga kronologi lengkap pengungkapan belum dapat disampaikan.

“Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi selesai dilaksanakan,” ungkapnya.

Pengungkapan Berlanjut di Sejumlah Tempat Hiburan Malam

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mencatat pengungkapan kasus peredaran narkoba di tempat hiburan malam terus dilakukan sepanjang 2026.

Pada Maret 2026, Bareskrim mengungkap dugaan peredaran narkoba di THM White Rabbit, Jakarta Selatan.

Selanjutnya pada April 2026, tim membongkar peredaran narkoba jenis ekstasi di THM N CO Living by NIX di Kabupaten Badung, Bali.

Kemudian pada Mei 2026, petugas juga menggerebek THM New Zone di Medan, Sumatera Utara, atas dugaan peredaran narkoba.

Penulis :
Ahmad Yusuf