
Pantau - Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk bersama Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Trenggono melakukan evaluasi langsung terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Depapre, Kabupaten Jayapura, Papua, pada Kamis, 6 Agustus 2026, sebagai tindak lanjut atas dugaan keracunan yang dialami ratusan penerima manfaat program tersebut.
Ribka mengungkapkan, "Peninjauan ini bukan untuk mencari siapa yang salah, tetapi untuk memastikan seluruh proses penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai standar keamanan pangan. Setiap temuan di lapangan akan menjadi bahan evaluasi menyeluruh agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali."
Peninjauan Menyeluruh terhadap Tata Kelola SPPG
Tim melakukan peninjauan langsung terhadap seluruh tahapan penyelenggaraan Program MBG mulai dari pengelolaan bahan baku, proses pengolahan makanan, penyimpanan makanan, hingga distribusi makanan kepada para penerima manfaat.
Hasil peninjauan menemukan sejumlah aspek yang perlu menjadi perhatian dan segera dievaluasi.
Aspek yang perlu diperbaiki meliputi sanitasi tempat pencucian peralatan makan, pengendalian suhu makanan, penyimpanan bahan baku, sanitasi peralatan makan, penyimpanan makanan matang, serta mekanisme distribusi makanan.
Ribka menegaskan seluruh pengelolaan SPPG harus mengedepankan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) sebagai bentuk perlindungan terhadap kesehatan para penerima manfaat.
Ia mengungkapkan, "Dari hasil peninjauan, masih terdapat beberapa aspek yang perlu diperbaiki, mulai dari sanitasi, pengendalian suhu makanan, penyimpanan bahan baku, penyimpanan makanan matang, hingga proses distribusi. Semua ini harus segera dibenahi karena menyangkut kesehatan dan keselamatan para penerima manfaat."
Evaluasi Nasional dan Penguatan Tata Kelola Wilayah 3T
Menurut Ribka, peristiwa di Kabupaten Jayapura harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola penyelenggaraan Program MBG agar standar keamanan pangan diterapkan secara konsisten di seluruh SPPG.
Ia mengatakan, "Peristiwa ini harus menjadi pelajaran bersama. Evaluasi tidak berhenti pada satu lokasi, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan, meningkatkan kapasitas pengelola SPPG, serta memastikan standar keamanan pangan diterapkan secara disiplin di seluruh Indonesia."
Kemendagri saat ini juga sedang menyiapkan konsep tata kelola penyelenggaraan Program MBG khusus untuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), terutama di Tanah Papua.
Konsep tersebut akan memperkuat peran pemerintah daerah, meningkatkan pelibatan masyarakat lokal, memperkuat sistem pengawasan, serta menyesuaikan mekanisme pelaksanaan dengan kondisi geografis dan karakteristik masing-masing daerah.
Sebagai tindak lanjut, Kemendagri bersama Badan Gizi Nasional akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek keamanan pangan, sanitasi, distribusi, serta penerapan standar operasional prosedur di seluruh SPPG.
Kedua instansi juga akan memperkuat sinergi dengan Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah, TNI, dan Polri untuk menyusun model tata kelola penyelenggaraan Program MBG bagi wilayah 3T yang lebih adaptif dan berkelanjutan.
Ribka menegaskan, “Evaluasi yang dilakukan bukan hanya untuk menindaklanjuti kejadian di Kabupaten Jayapura, tetapi juga menjadi pijakan dalam menyempurnakan pelaksanaan program MBG secara nasional sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dengan tetap mengedepankan aspek keamanan pangan.”
- Penulis :
- Arian Mesa



