
Pantau - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah mencatat sebanyak 84.374 layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) diberikan kepada masyarakat sepanjang Januari hingga Juli 2026 dengan layanan fidusia menjadi yang paling dominan.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah Rakhmat Renaldy mengatakan capaian tersebut menunjukkan tingginya pemanfaatan layanan AHU yang didukung kemudahan akses dan pelayanan berbasis digital.
Dari keseluruhan layanan tersebut, fidusia yang antara lain berkaitan dengan pendaftaran jaminan dalam transaksi pembiayaan mencapai 82.986 layanan.
Kemenkum Sulteng juga mencatat 758 layanan pendirian perseroan terbatas dan 383 layanan perseroan perorangan.
Selain itu, terdapat 83 layanan koperasi, 70 layanan yayasan, serta 94 layanan Apostille selama periode Januari hingga Juli 2026.
Layanan Fidusia Mendominasi
Rakhmat mengatakan tingginya pemanfaatan layanan fidusia menunjukkan aktivitas pembiayaan dan sektor usaha di Sulawesi Tengah terus berkembang.
Menurut dia, penggunaan layanan pendirian badan usaha seperti perseroan terbatas, perseroan perorangan, dan koperasi juga mencerminkan kebutuhan masyarakat terhadap legalitas usaha dan kepastian hukum.
Layanan Apostille berupa pengesahan dokumen publik untuk digunakan di luar negeri dimanfaatkan masyarakat untuk kepentingan pendidikan, pekerjaan, maupun hubungan keperdataan.
"Kami terus berupaya memastikan seluruh layanan AHU dapat diakses dengan mudah, cepat, dan akuntabel. Transformasi pelayanan berbasis digital harus benar-benar memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah," katanya.
Kemenkum Perkuat Koordinasi Pelayanan AHU
Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan AHU kepada masyarakat.
Koordinasi juga dilakukan bersama lembaga keuangan, notaris, organisasi profesi, pelaku usaha, serta pemangku kepentingan lainnya.
Penguatan pelayanan berbasis digital diarahkan untuk memberikan kemudahan akses sekaligus mendukung kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha di Sulawesi Tengah.
- Penulis :
- Aditya Yohan



