
Pantau - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku mengoptimalkan pelayanan paspor melalui program Paspor Merdeka yang tetap dibuka pada akhir pekan untuk menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Program yang dilaksanakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon itu ditujukan untuk memberikan akses pelayanan lebih fleksibel kepada masyarakat yang terkendala mengurus paspor pada hari kerja.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku Gindo Ginting mengatakan momentum kemerdekaan harus menjadi dorongan bagi jajaran Imigrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia harus menjadi energi bagi seluruh jajaran Imigrasi Maluku untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan. Meskipun hari Sabtu, kami tetap hadir untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat," kata Gindo di Ambon, Minggu (9/8/2026).
Sebanyak 25 Pemohon Manfaatkan Paspor Merdeka
Gindo meninjau langsung pelaksanaan Paspor Merdeka di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon untuk memastikan seluruh proses permohonan berjalan sesuai standar pelayanan.
Dalam peninjauan tersebut, Gindo didampingi Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal, dan Status Keimigrasian Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku Sukri Martin.
Sebanyak 25 orang memanfaatkan program tersebut dengan rincian 17 permohonan paspor baru dan delapan permohonan penggantian paspor.
Layanan akhir pekan tersebut juga dimanfaatkan calon jamaah haji 2027 yang sebelumnya belum mengikuti program Eazy Passport karena terkendala waktu kerja.
Gindo menegaskan pelayanan paspor harus diberikan secara profesional, transparan, sesuai prosedur, serta bebas dari pungutan di luar ketentuan.
"Pelayanan harus dilaksanakan secara profesional, transparan, sesuai prosedur, dan tentunya memberikan kepuasan kepada masyarakat," ujarnya.
Imigrasi Dorong Pelayanan Lebih Adaptif
Gindo menilai layanan pada akhir pekan dapat menjadi alternatif bagi masyarakat yang tidak memiliki cukup waktu untuk mengurus dokumen perjalanan pada hari kerja.
"Layanan seperti Paspor Merdeka merupakan salah satu bentuk respons terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus menunjukkan komitmen Imigrasi untuk terus menghadirkan pelayanan yang semakin mudah dan dekat dengan masyarakat," katanya.
Menurut Gindo, pelayanan publik dalam momentum peringatan kemerdekaan tidak hanya diwujudkan melalui kegiatan seremonial, tetapi juga melalui layanan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Pelaksanaan Paspor Merdeka sekaligus mendukung optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak dari sektor pelayanan keimigrasian.
Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku selanjutnya mendorong seluruh satuan kerja keimigrasian mengembangkan pola pelayanan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dengan tetap menjaga kepastian prosedur, transparansi, dan kualitas layanan.
- Penulis :
- Gerry Eka



