
Pantau - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian meminta aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh, profesional, dan transparan temuan berbagai barang yang diduga berupa senjata api serta barang lainnya di salah satu sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Hetifah mengatakan penanganan kasus tersebut harus tetap mengedepankan keselamatan peserta didik karena lingkungan sekolah harus menjadi ruang belajar yang aman dan kondusif.
"Kami memandang temuan berbagai barang, baik yang diduga berupa senjata api maupun barang lain di lingkungan salah satu sekolah di Jakarta Selatan merupakan persoalan yang sangat serius dan harus diusut secara menyeluruh, profesional, serta transparan oleh aparat penegak hukum," ujar Hetifah melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Hetifah menegaskan keselamatan peserta didik dan terjaganya sekolah sebagai ruang belajar yang aman harus menjadi prioritas utama selama proses penyelidikan berlangsung.
Ia juga meminta seluruh pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga aparat penegak hukum memastikan status barang yang ditemukan dan pihak yang bertanggung jawab berdasarkan fakta serta alat bukti.
"Seluruh pihak juga harus mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menunggu hasil penyelidikan, agar status setiap barang yang ditemukan maupun pihak yang bertanggung jawab atas barang-barang tersebut dapat dipastikan berdasarkan fakta dan alat bukti," katanya.
Komisi X DPR RI hingga Jumat belum menerima penjelasan resmi dari aparat penegak hukum maupun Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terkait perkembangan kasus tersebut.
Komisi X mendorong Kemendikdasmen berkoordinasi secara intensif dengan kepolisian untuk memastikan proses pembelajaran tetap berjalan dan tidak terganggu.
Hetifah menilai evaluasi terhadap tata kelola aset, pengawasan, dan sistem keamanan di satuan pendidikan perlu dilakukan menyusul temuan tersebut.
"Kami juga menegaskan bahwa kasus ini harus dipandang sebagai dugaan peristiwa yang bersifat spesifik, dan jangan digeneralisasi sebagai gambaran kondisi sekolah maupun dunia pendidikan Indonesia secara keseluruhan," ucapnya.
Menurut Hetifah, kasus tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola dan sistem keamanan sekolah demi memberikan perlindungan kepada peserta didik.
"Justru, peristiwa ini harus menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola, pengawasan, dan sistem keamanan di lingkungan satuan pendidikan, sehingga sekolah tetap menjadi ruang yang aman, nyaman, dan sepenuhnya berorientasi pada tumbuh kembang serta perlindungan bagi peserta didik," pungkasnya.
- Penulis :
- Aditya Yohan



