HOME  ⁄  Nasional

Komnas HAM Dorong Penguatan Bantuan bagi Pengungsi Papua Tengah yang Terdampak Konflik

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Komnas HAM Dorong Penguatan Bantuan bagi Pengungsi Papua Tengah yang Terdampak Konflik
Foto: (Sumber :Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Saurlin P. Siagian (kiri) dan Koordinator Subkomisi Penegakan HAM sekaligus Komisioner Mediasi Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi (kanan) dalam wawancara cegat di Jakarta, Rabu (8/4/2026). ANTARA/Muhammad Rizki.)

Pantau - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong penguatan kolaborasi lintas kementerian, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menangani ribuan warga yang mengungsi akibat konflik di Papua Tengah.

Anggota Komnas HAM Saurlin P. Siagian mengatakan situasi keamanan yang masih dinamis telah berdampak terhadap masyarakat sipil hingga menyebabkan warga mengungsi ke berbagai lokasi.

"Situasi darurat secara dinamis masih terjadi di daerah tersebut, di mana terjadi penembakan yang mengakibatkan 12 orang meninggal dan ribuan pengungsi menyebar ke berbagai lokasi," kata Saurlin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2026.

Komnas HAM Minta Pendataan Pengungsi Diperkuat

Saurlin menyampaikan kondisi tersebut setelah melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono di Jakarta pada Senin, 10 Agustus 2026, untuk membahas situasi kemanusiaan dan kebutuhan masyarakat terdampak konflik di Papua Tengah.

Komnas HAM menilai identifikasi kebutuhan dan pendataan pengungsi perlu diperkuat agar bantuan dari pemerintah maupun pihak lainnya dapat disalurkan secara tepat sasaran.

"Penting untuk mengidentifikasi kebutuhan pengungsi dan mengoordinasikan bantuan," kata Saurlin.

Komnas HAM juga mendorong Kementerian Sosial memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah dan pihak terkait untuk memenuhi kebutuhan dasar para pengungsi.

Kebutuhan tersebut antara lain mencakup pangan, pakaian, serta pelayanan kesehatan bagi masyarakat terdampak konflik.

"Kami memandang penting untuk berkolaborasi dengan Kementerian Sosial dalam penanganan pengungsi di Papua Tengah ini," kata Saurlin.

Kemensos Salurkan Bantuan kepada 1.013 Pengungsi

Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono mengatakan Kementerian Sosial telah menyalurkan bantuan darurat kepada 1.013 pengungsi di Kabupaten Puncak.

Bantuan berupa kebutuhan pokok dan pakaian tersebut memiliki nilai sekitar Rp150 juta.

Menurut Agus, penyaluran bantuan berikutnya membutuhkan usulan dari pemerintah daerah yang disertai data mengenai jumlah pengungsi serta kebutuhan masyarakat terdampak.

Kementerian Sosial juga telah memberikan bantuan kepada korban meninggal dunia dan korban luka akibat konflik.

Agus menyarankan Komnas HAM berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan untuk memperkuat koordinasi antarkementerian dan lembaga dalam menangani masyarakat terdampak konflik di Papua Tengah.

Penulis :
Ahmad Yusuf