
Pantau - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menghadirkan inovasi layanan Imigrasi DElivery PASpor (IDEPAS) pada Selasa, 11 Agustus 2026, untuk mempermudah masyarakat menerima paspor yang telah selesai diproses.
Layanan IDEPAS dihadirkan melalui kerja sama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang dengan PT Pos Indonesia (Persero) Cabang Tanjungpinang sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang Erwin Hariyadi mengatakan layanan tersebut membuat pemohon tidak perlu kembali ke Kantor Imigrasi setelah menyelesaikan tahapan wawancara dan biometrik.
"Layanan IDEPAS mempermudah alur penerbitan dokumen perjalanan bagi masyarakat luas," kata Erwin seusai penandatanganan kerja sama dengan PT Pos Indonesia di Kantor Imigrasi Tanjungpinang, Selasa.
Paspor Diantar Langsung ke Alamat Pemohon
Melalui IDEPAS, paspor yang telah diterbitkan akan diantarkan oleh petugas kurir PT Pos Indonesia secara aman dan terpercaya langsung ke alamat domisili atau lokasi lain yang sebelumnya telah disepakati pemohon.
Dengan mekanisme tersebut, pemohon yang sudah menyelesaikan proses wawancara dan biometrik tidak perlu kembali mendatangi Kantor Imigrasi hanya untuk mengambil paspor.
Pengiriman paspor menggunakan skema biaya berdasarkan ketentuan dan tarif resmi yang berlaku di PT Pos Indonesia.
Besaran ongkos pengiriman akan menyesuaikan jarak antara lokasi pengiriman dan tujuan pengantaran paspor.
"Beban biaya pengiriman ini akan disesuaikan dengan jarak lokasi tujuan pengantaran, sehingga seluruh mekanisme pembayaran transparan serta terjangkau bagi masyarakat yang memanfaatkan layanan pengiriman tersebut," ujar Erwin.
IDEPAS Diharapkan Hemat Waktu dan Biaya
Erwin berharap kehadiran IDEPAS dapat membantu masyarakat Tanjungpinang dan wilayah sekitarnya menghemat waktu dan tenaga dalam mengurus dokumen perjalanan.
Layanan tersebut juga diharapkan meningkatkan efisiensi biaya transportasi karena pemohon tidak perlu datang kembali ke Kantor Imigrasi untuk mengambil paspor yang sudah selesai diterbitkan.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang berorientasi pada kenyamanan masyarakat, modern, serta responsif terhadap kebutuhan pemohon di era digital.
- Penulis :
- Arian Mesa



