HOME  ⁄  Nasional

Muhammad Khozin Dukung Tambahan Dana Rp18,9 Triliun untuk Pemda dan Dorong Evaluasi TKD 2027

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Muhammad Khozin Dukung Tambahan Dana Rp18,9 Triliun untuk Pemda dan Dorong Evaluasi TKD 2027
Foto: Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin (sumber: DPR RI)

Pantau - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mendukung langkah Pemerintah Pusat mengalokasikan tambahan dana Rp18,9 triliun kepada 546 pemerintah daerah (Pemda) untuk membantu memenuhi kebutuhan belanja pegawai.

Khozin juga mendorong perbaikan tata kelola keuangan daerah agar persoalan fiskal yang mengganggu pembayaran gaji pegawai tidak kembali terjadi pada masa mendatang.

Menanggapi kebijakan tersebut, Khozin mengatakan tambahan anggaran menunjukkan komitmen Pemerintah Pusat dalam merespons persoalan fiskal di daerah.

"Kami menyambut baik komitmen Pemerintah Pusat dalam merespons persoalan yang terjadi di daerah. Ini sejalan dengan kesepakatan antara Komisi II DPR dan Pemerintah beberapa waktu lalu," kata Khozin dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria di Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Tambahan Dana Berasal dari DBH dan DAU

Tambahan dana sebesar Rp18,9 triliun tersebut berasal dari kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) dan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU).

Menurut Khozin, dana itu dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai di daerah, termasuk pembayaran yang berkaitan dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ia berharap sisa dana setelah pemenuhan kebutuhan belanja pegawai dapat digunakan untuk memperbaiki layanan publik serta membiayai pembangunan daerah yang bersifat mendesak.

Khozin menilai persoalan fiskal yang dialami sejumlah Pemda hingga mengganggu pembayaran gaji pegawai harus menjadi bahan evaluasi bersama antara Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah.

Kondisi fiskal di sejumlah daerah bahkan membuat pemerintah daerah terpaksa mengurangi atau meniadakan insentif bagi pegawai.

Khozin menekankan persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius dalam perbaikan hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah, khususnya terkait instrumen Transfer ke Daerah (TKD) dalam anggaran 2027.

"Situasi yang terjadi di daerah ini mesti menjadi catatan tebal para pemangku kepentingan untuk memperbaiki tata kelola keuangan antara pusat dan daerah, khususnya terkait instrumen Transfer ke Daerah (TKD) pada anggaran 2027," ujar politisi Fraksi PKB tersebut.

Khozin Dorong Evaluasi TKD dan Penguatan PAD

Khozin mengingatkan tambahan dana Rp18,9 triliun belum tentu mampu menutup seluruh kebutuhan belanja pegawai sekaligus memenuhi kebutuhan pembiayaan pembangunan daerah.

Karena itu, ia menilai skema TKD perlu dievaluasi agar pelaksanaan kebijakan desentralisasi berjalan seimbang dengan kemampuan fiskal yang dimiliki masing-masing daerah.

Khozin menegaskan pemberian kewenangan kepada pemerintah daerah harus diikuti dukungan keuangan yang memadai agar daerah mampu menjalankan kewenangannya.

"Transfer kewenangan tapi tidak diikuti dengan transfer keuangan ke daerah, maka hanya ada kewenangan semu (pseudo authority)," tegas Khozin.

Di sisi lain, Khozin mendorong pemerintah daerah memperkuat kapasitas fiskalnya dengan mengoptimalkan berbagai potensi pendapatan yang tersedia sesuai dengan ketentuan.

Penguatan kapasitas fiskal tersebut dapat ditempuh melalui efisiensi anggaran, inovasi dalam mencari dan mengembangkan sumber pendapatan, serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Khozin juga menilai kerja sama antardaerah perlu diperkuat melalui pertukaran pengetahuan dan strategi untuk meningkatkan kemampuan fiskal masing-masing daerah.

"Daerah mesti sekuat tenaga meningkatkan PAD. Kerja sama antardaerah, termasuk berbagi pengetahuan dan strategi, juga mesti lebih sering dilakukan," pungkasnya.

Penulis :
Leon Weldrick