
Pantau - Pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) mendatangi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2026, untuk membahas pendampingan hukum, penguatan pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta pembenahan tata kelola dan proses pengadaan.
Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana mengatakan rombongan yang hadir terdiri atas Kepala BGN, Wakil Kepala BGN, dan sejumlah deputi.
"Pimpinan BGN tadi ke sini beserta jajaran, dari Pak Kepala, Bu Wakil, sama beberapa deputi, datang ke sini dalam rangka silaturahmi. Karena pejabat baru, tentunya kan banyak hal-hal yang perlu dikomunikasikan ke depan," ungkap Ketut.
Menurut Ketut, komunikasi dengan Kejagung diperlukan menyusul adanya pejabat baru di lingkungan BGN dan sejumlah hal yang perlu dibahas untuk mendukung pelaksanaan tugas ke depan.
BGN Minta Pendampingan Hukum dan Pengawasan
Dalam pertemuan tersebut, pimpinan BGN meminta pendampingan hukum dari Kejagung yang tidak hanya dilakukan di tingkat pusat, tetapi juga mencakup pengawasan kegiatan di lapangan.
Pengawasan di daerah nantinya dapat melibatkan Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi.
Pertemuan juga membahas penanganan kasus dugaan korupsi terkait program MBG yang tengah ditangani Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
Ketut menyatakan pimpinan BGN terbuka terhadap proses hukum dan menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada Kejaksaan.
"Pimpinan tadi menjelaskan dan menegaskan apa pun yang terkait dengan pemeriksaan tindak pidana khusus, dipersilakan, terbuka, karena itu memang sudah menjadi domain pribadi daripada oknum-oknum yang dulu ada di BGN," kata Ketut.
Pada saat yang sama, BGN sedang melakukan pembenahan dan evaluasi terhadap proses pengadaan agar mekanisme yang diterapkan tidak kembali membuka celah terjadinya pelanggaran hukum.
"Nanti kita lihat ke depannya mudah-mudahan menjadi lebih bagus. Pelayanannya terhadap masyarakat lebih bermanfaat, ya. Itu kuncinya sih seperti itu," ujar Ketut.
Kejagung Siap Bantu Perbaiki Tata Kelola MBG
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna membenarkan pertemuan tersebut turut membahas rencana kerja sama pengawasan program MBG.
Menurut Anang, kerja sama itu dapat melibatkan sejumlah personel Kejaksaan apabila diperlukan untuk membantu memperbaiki penyelenggaraan dan tata kelola program MBG.
"Ke depannya akan menjalin kerja sama yang melibatkan beberapa personel Kejaksaan apabila diperlukan dalam rangka perbaikan penyelenggaraan tata kelola program MBG," kata Anang.
Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam pertemuan tersebut turut menyinggung kasus dugaan korupsi program MBG yang melibatkan pimpinan BGN sebelumnya.
Menurut Anang, Jaksa Agung menekankan perkara tersebut harus menjadi bahan evaluasi agar persoalan serupa tidak kembali terjadi, khususnya dalam tata kelola program.
"Jangan sampai terjadi lagi dan dalam tata kelola terutama, dan Kejaksaan siap membantu untuk mendampingi ke depannya seperti apa," ungkap Anang.
Pertemuan BGN dan Kejagung secara keseluruhan berfokus pada pendampingan hukum, penguatan pengawasan program MBG, serta pembenahan tata kelola dan proses pengadaan untuk mencegah terulangnya pelanggaran hukum.
- Penulis :
- Leon Weldrick



