
Pantau - Keluarga Sutrimo memberikan izin dan persetujuan resmi kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk mengekshumasi jenazah di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026), guna mengungkap penyebab pasti kematiannya.
Proses pembongkaran makam dimulai sekitar pukul 09.30 WIB setelah penyidik mengantongi persetujuan penuh dari pihak keluarga.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan persetujuan keluarga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan ekshumasi tersebut.
"Keluarga almarhum telah memberikan izin dan persetujuan resmi terhadap pelaksanaan ekshumasi. Kami mengajak masyarakat dan rekan-rekan media memberikan ruang empati kepada keluarga almarhum," kata Budi.
Ekshumasi Sutrimo Dilakukan dalam Tiga Tahap
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berkolaborasi dengan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas dalam proses ekshumasi untuk menindaklanjuti laporan masyarakat hingga tahap penyidikan.
"Proses ekshumasi dilakukan melalui tiga tahapan utama, yakni pembongkaran makam, pemeriksaan luar untuk memastikan identitas jenazah, hingga pemeriksaan organ bagian dalam oleh Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI)," tutur Budi.
Ketua PDFMI Brigjen Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti mengatakan pemeriksaan dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan ahli toksikologi, DNA, serta histopatologi anatomi.
"Pemeriksaan ini diharapkan dapat membantu menjelaskan secara ilmiah apakah kematian tersebut bersifat alamiah atau tidak alamiah," ujar Hastry.
Hasil Laboratorium Forensik Akan Disampaikan ke Publik
Polda Metro Jaya menyatakan seluruh perkembangan hasil pemeriksaan laboratorium forensik akan disampaikan secara transparan kepada keluarga dan publik setelah analisis terhadap seluruh sampel selesai.
Polda Metro Jaya juga memastikan pelaksanaan ekshumasi berjalan sesuai jadwal dengan dukungan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas.
"Kegiatan pemeriksaan forensik ini berjalan dengan dukungan penuh serta kerja sama teknis dari Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas," pungkas Budi.
- Penulis :
- Aditya Yohan




