HOME  ⁄  Nasional

Komisi VI DPR Mendesak Perampingan BUMN Dipercepat demi Efisiensi dan Cegah Pemborosan Uang Rakyat

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Komisi VI DPR Mendesak Perampingan BUMN Dipercepat demi Efisiensi dan Cegah Pemborosan Uang Rakyat
Foto: (Sumber :Anggota Komisi VI DPR Firnando H. Ganinduto saat pendalaman materi pada Rapat Komisi VI DPR dengan BUMN Energi di Kota Manado, Sulut, Selasa(11/8/2026). Foto: Natasya/Karisma .)

Pantau - Anggota Komisi VI DPR RI Firnando H. Ganinduto mendorong pemerintah mempercepat perampingan atau streamlining BUMN untuk meningkatkan efisiensi, menyederhanakan struktur perusahaan, dan mencegah pemborosan anggaran pada anak maupun cucu perusahaan yang tidak lagi memiliki fungsi jelas.

Firnando mengatakan kebijakan streamlining merupakan arahan langsung Presiden melalui Danantara dan berlaku terhadap seluruh BUMN, bukan hanya PT Pertamina.

“Sebenarnya streamlining ini kan sudah perintah langsung dari Presiden melalui Danantara. Jadi di RKAP Danantara di awal tahun kepada kami Komisi VI, itu bukan hanya Pertamina saja, tapi seluruh BUMN itu harus dilakukan streamlining,” ujar Firnando seusai pertemuan Komisi VI DPR dengan BUMN energi di Manado, Sulawesi Utara, Selasa (11/8/2026).

DPR Dorong BUMN Lebih Ramping dan Efektif

Firnando mengatakan seluruh fraksi di Komisi VI DPR RI pada prinsipnya mendukung penataan struktur BUMN agar menjadi lebih rasional dan memberikan manfaat optimal kepada masyarakat.

Menurutnya, perampingan diperlukan untuk mencegah anggaran terus terserap pada anak maupun cucu perusahaan BUMN yang tidak mempunyai fungsi jelas.

“Jadi ini saatnya kita untuk merampingkan BUMN, efisiensi BUMN, dan harus memberikan yang terbaik kepada masyarakat. Tidak membuang-buang uang BUMN, which is uang rakyat yang akhirnya tidak ada gunanya,” tegasnya.

Firnando meminta proses streamlining dilakukan lebih cepat dan tepat agar struktur perusahaan menjadi lebih ramping tanpa mengurangi fungsi utama BUMN.

“Menurut saya ini harus lebih cepat lagi streamlining-nya, harus cepat lagi dan harus lebih efektif lagi, supaya BUMN ini menjadi ramping dan efektif,” katanya.

Bisnis Noninti Pertamina Dinilai Perlu Dipisahkan

Khusus Pertamina, Firnando menjelaskan perampingan tidak dimaksudkan untuk memperkecil atau mengganggu bisnis inti perusahaan di sektor energi.

Menurutnya, unit usaha di luar bisnis inti Pertamina perlu dipisahkan agar perusahaan dapat lebih fokus menjalankan bisnis energi sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.

“Yang dimaksud streamlining itu kan yang di luar dari fokusnya Pertamina. Pertamina itu kan energi sumber daya mineral, jadi misalnya rumah sakit itu harus dipisahkan, mungkin pesawatnya juga harus dipisahkan, mungkin bisnis-bisnis lain yang di luar dari energi sumber daya mineral itu harus dipisahkan,” pungkasnya.

Presiden RI Prabowo Subianto sebelumnya memerintahkan pemangkasan rantai anak dan cucu perusahaan BUMN, khususnya pada sektor energi seperti Pertamina dan PLN, untuk mengurangi lapisan birokrasi serta mempercepat pengambilan keputusan.

Penulis :
Ahmad Yusuf