HOME  ⁄  Nasional

GC Thailand Raih Sertifikasi Halal Indonesia untuk 137 Produk Resin Plastik

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

GC Thailand Raih Sertifikasi Halal Indonesia untuk 137 Produk Resin Plastik
Foto: Sekretaris Utama BPJPH Aqil Irham menyerahkan sertifikasi halal kepada perwakilan perusahaan resin plastik asal Thailand di Kantor PBNU, Jakarta, Rabu 12/8/2026 (sumber: ANTARA/Asep Firmansyah)

Pantau - PT PTT Global Chemical Public Company Limited (GC) menjadi produsen resin plastik pertama asal Thailand yang memperoleh Sertifikasi Halal Indonesia setelah 137 produknya menjalani pemeriksaan oleh Lembaga Pemeriksa Halal Nahdlatul Ulama Halal Assurance Center (LPH NU-HAC).

Sertifikasi halal tersebut secara simbolis diserahkan Sekretaris Utama BPJPH Aqil Irham kepada perwakilan perusahaan resin plastik asal Thailand di Kantor PBNU, Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2026.

Ketua LPH NU-HAC Abdul Hakam Aqsho menjelaskan proses sertifikasi dilakukan melalui pemeriksaan menyeluruh terhadap produk, sistem operasional, dan rantai pasok perusahaan untuk memastikan seluruhnya memenuhi standar halal yang berlaku di Indonesia.

“Dalam proses sertifikasi, LPH NU-HAC melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap produk, sistem operasional, serta rantai pasok perusahaan guna memastikan pemenuhan standar halal yang berlaku di Indonesia,” kata Abdul Hakam.

Auditor LPH NU-HAC Periksa Fasilitas GC di Thailand

Tim auditor halal LPH NU-HAC melakukan pemeriksaan lapangan pada 14-17 Juli 2026 di fasilitas produksi dan gudang logistik milik GC di Thailand.

Pemeriksaan tersebut mencakup produk, sistem operasional, serta rantai pasok perusahaan sebagai bagian dari proses memastikan kesesuaiannya dengan standar halal Indonesia.

Proses pemeriksaan hingga penerbitan sertifikat halal GC dapat diselesaikan dalam waktu sekitar 40 hari dengan dukungan kerja sama dan keterbukaan pihak perusahaan selama menjalani sertifikasi.

Hasil pemeriksaan menjadi dasar penerbitan Sertifikasi Halal Nomor ID31410078824010726 yang mencakup seluruh 137 produk yang diajukan GC.

Seluruh produk tersebut memperoleh sertifikasi halal tanpa memerlukan perubahan formulasi maupun penyesuaian terhadap proses produksi yang sebelumnya telah berjalan.

Sertifikasi mencakup lima kategori resin plastik, yakni High Density Polyethylene (HDPE), Linear Low Density Polyethylene (LLDPE), Low Density Polyethylene (LDPE), Polystyrene (PS), serta Hexene atau Monomer.

Produk GC digunakan untuk berbagai sektor industri, mulai dari kemasan, makanan dan minuman, barang konsumsi, konstruksi, kelistrikan dan elektronik, pertanian, hingga kebutuhan industri umum.

Menurut Abdul Hakam, sertifikasi halal terhadap bahan baku industri semakin penting karena aspek halal tidak hanya berkaitan dengan produk akhir, tetapi juga material pendukung yang sumber dan proses pembuatannya perlu dapat ditelusuri.

Abdul Hakam menyebut Thailand menjadi salah satu negara yang telah menjalin kerja sama dengan LPH NU-HAC dalam pelaksanaan pemeriksaan halal.

“Kita sudah ada 11 negara untuk bekerja sama pemeriksaan halal. Thailand ini menjadi yang ketiga, ada Belarusia, Jepang, China, Ceko, Rumania, Italia, Prancis, Belgia, dan Skotlandia,” ungkap Abdul Hakam.

PBNU Soroti Pentingnya Sertifikasi Halal Resin Plastik

Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla menilai keberhasilan sertifikasi tersebut menunjukkan meningkatnya kepercayaan internasional terhadap sistem jaminan halal Indonesia sekaligus kapasitas LPH NU-HAC dalam melakukan pemeriksaan di berbagai negara.

“NU Halal Center ini diberikan oleh BPJPH, lembaga penjamin halal di Indonesia, untuk melakukan pemeriksaan halal termasuk pada tingkat global. Jadi, kita sekarang ini sedang melakukan pemeriksaan halal di berbagai negara, salah satunya di Thailand,” kata Ulil.

Ulil menilai pemeriksaan halal terhadap resin plastik memiliki arti penting karena material tersebut banyak digunakan sebagai bahan pendukung berbagai produk, termasuk kemasan makanan dan minuman.

Botol minuman dan berbagai jenis kemasan pangan yang digunakan masyarakat sehari-hari antara lain memakai bahan resin plastik sehingga sumber bahan baku dan proses produksinya perlu dapat ditelusuri untuk memastikan pemenuhan standar halal.

GC Bidik Penguatan Pasar Indonesia

Direktur Utama GC Thaiyaphat Jittiborripat menyatakan perolehan sertifikasi halal menjadi tonggak penting bagi perusahaan dalam upaya memperkuat pasarnya di Indonesia.

Menurut pihak GC, sertifikasi halal bukan sekadar dokumen administratif, tetapi juga mencerminkan komitmen perusahaan terhadap kualitas, transparansi, ketertelusuran, serta kepercayaan pelanggan.

“Kami berharap dapat terus melanjutkan kemitraan yang kuat ini dengan PBNU dan LPH NU-HAC,” kata Thaiyaphat Jittiborripat.

Penulis :
Leon Weldrick