
Pantau - Pemerintah Kabupaten Serang, Banten, menyiapkan langkah pembinaan secara humanis setelah menerima laporan sekitar 1.500 orang di wilayah tersebut tergabung dalam jejaring grup komunitas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) secara daring.
Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas mengatakan data tersebut berasal dari laporan pemerhati masalah sosial di Kabupaten Serang.
"Laporan dari pemerhati masalah ini, di Kabupaten Serang sudah kurang lebih terdata 1.500 anggota komunitas. Itu melalui online, IG, dan sebagainya," ungkap Wabup Najib.
Anggota yang disebut tergabung dalam jejaring tersebut berasal dari beragam latar belakang, mulai dari pelajar, manajer, petani, hingga profesi lainnya.
Najib menyebut mereka diduga kerap mengadakan pertemuan secara mandiri di kafe atau titik kumpul tertentu.
Pemkab Serang Libatkan Dinas Sosial dan Kesehatan
Pemkab Serang memilih mengedepankan pendekatan persuasif dan meminta instansi terkait menangani kelompok yang telah terbentuk.
"Kalau yang sudah terbentuk komunitas, maka kita minta dinas terkait yakni Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan untuk melakukan pembinaan. Diharapkan lewat pendekatan edukasi ini mereka bisa kembali kepada kehidupan yang semestinya, sesuai dengan harapan keluarga," tuturnya.
Pemkab juga berencana mendalami dugaan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam jejaring tersebut.
Pemerintah daerah menyatakan ASN yang terbukti tergabung akan ditangani sesuai aturan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Wabup Larang Masyarakat Main Hakim Sendiri
Najib melarang masyarakat maupun organisasi kemasyarakatan melakukan tindakan main hakim sendiri dalam merespons temuan tersebut.
Pemkab Serang juga mengonsolidasikan kelompok masyarakat, alim ulama, dan pendidik untuk melakukan edukasi secara humanis.
Najib menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah merespons persoalan sosial yang dinilainya sebagai ancaman kedaulatan nonmiliter.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf



