HOME  ⁄  Nasional

Menteri LH Dorong Penguatan Pengelolaan Limbah Medis dan B3 yang Transparan dan Berkelanjutan

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Menteri LH Dorong Penguatan Pengelolaan Limbah Medis dan B3 yang Transparan dan Berkelanjutan
Foto: Menteri LH Moh Jumhur Hidayat kunjungan kerja ke fasilitas pengelolaan limbah PT PPLI di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis 13/8/2026 (sumber: PT PPLI)

Pantau - Menteri Lingkungan Hidup (LH) sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Moh Jumhur Hidayat, mendorong penguatan ekosistem pengelolaan limbah medis dan bahan berbahaya dan beracun (B3) yang transparan dan berkelanjutan untuk melindungi masyarakat serta lingkungan dari risiko pencemaran.

Jumhur mengatakan penguatan sistem pengelolaan limbah perlu bertumpu pada tiga aspek utama, yakni keterlacakan atau traceability, neraca limbah atau mass balance, serta penegakan hukum yang konsisten.

Menurutnya, ketiga aspek tersebut diperlukan untuk memastikan setiap aliran limbah dapat ditelusuri dan dipertanggungjawabkan sekaligus mencegah pencemaran lingkungan maupun penyimpangan dalam proses pengelolaannya.

Pengelolaan Limbah Tak Cukup Mengandalkan Kapasitas

Jumhur menegaskan keberadaan dan kapasitas fasilitas pengolahan belum cukup untuk menjamin pengelolaan limbah B3 dan medis berlangsung secara aman.

"Pengelolaan limbah B3 dan limbah medis tidak cukup hanya mengandalkan kapasitas fasilitas pengolahan, tetapi harus menjamin keselamatan proses, keterlacakan, pengendalian emisi yang ketat, hingga kepastian pengelolaan residu pada tahap akhir agar tidak menimbulkan dampak bagi lingkungan dan generasi mendatang," ujar Jumhur.

Pernyataan tersebut disampaikan Jumhur saat melakukan kunjungan kerja ke fasilitas pengelolaan limbah PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis, 13 Agustus 2026.

Dalam kunjungan tersebut, Jumhur mengapresiasi pengalaman PPLI yang telah berkecimpung selama lebih dari tiga dekade dalam bidang pengelolaan limbah.

PPLI disebut sebagai salah satu pionir pengelolaan limbah B3 dan limbah medis secara terintegrasi di Indonesia.

Jumhur meminta kualitas tata kelola pengelolaan limbah yang telah diterapkan PPLI terus dipertahankan.

Ia juga mengharapkan praktik pengelolaan limbah secara terintegrasi, bertanggung jawab, dan berkelanjutan tersebut dapat ditiru oleh pelaku industri lainnya.

Material Bekas Medis Harus Dipastikan Aman

Menteri LH turut menyoroti potensi risiko dalam rantai pengelolaan material bekas medis, terutama material yang masih memiliki nilai ekonomi.

Menurut Jumhur, material bekas medis tidak boleh dimanfaatkan ataupun diperdagangkan secara sembarangan tanpa terlebih dahulu melalui proses pengelolaan yang memastikan aspek keselamatan dan perlindungan lingkungan.

Pengelolaan material bekas medis harus memastikan proses dekontaminasi dan sterilisasi dilakukan secara memadai sebelum material tersebut masuk ke tahap pemanfaatan kembali.

Jumhur juga mengingatkan pihak penghasil limbah mengenai kewajiban menjalin kontrak kerja sama secara langsung dengan pihak pemanfaat atau pengelola limbah.

"Penghasil limbah harus berkontrak dengan pemanfaat atau pengelola limbah langsung, lalu pengelola bisa berkontrak dengan pengumpul atau transporter," jelas Jumhur.

PPLI Siap Perkuat Kolaborasi dengan Pemerintah

Presiden Direktur PPLI, Takanobu Tachikawa, menyambut baik arahan Menteri LH dalam kunjungan tersebut.

Tachikawa menegaskan kesiapan PPLI untuk mendukung pemerintah dalam memperkuat sistem pengelolaan limbah B3 secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.

Menurut Tachikawa, kunjungan Menteri LH menjadi momentum penting untuk semakin memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri.

Kolaborasi tersebut diarahkan untuk membangun tata kelola pengelolaan limbah B3 yang aman, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penulis :
Shila Glorya