
Pantau - Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan Bali siap menjadi daerah percontohan reformasi sistem Rujukan Berbasis Kompetensi Pelayanan (RBKP) untuk mempercepat masyarakat memperoleh layanan kesehatan sesuai kebutuhan medis.
Koster menyampaikan kesiapan tersebut saat menerima kunjungan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha di Denpasar, Bali, Kamis, 13 Agustus 2026.
Menurut Koster, reformasi sistem rujukan membutuhkan perubahan regulasi dan Pemerintah Provinsi Bali siap memberikan dukungan karena kebijakan tersebut dinilai dapat memangkas proses rujukan pasien.
"Ini perlu perubahan regulasi, pasti saya dukung karena memudahkan masyarakat, saya sangat setuju dan dukung, Bali memiliki modal kebijakan dan infrastruktur regulasi yang cukup kuat untuk menjadi daerah percontohan," ungkap Koster.
Bali Siapkan Regulasi dan Perkuat Layanan Kesehatan
Koster menegaskan Pemprov Bali tetap siap mendukung perubahan regulasi di tingkat nasional meskipun Bali nantinya tidak ditetapkan sebagai daerah percontohan RBKP.
Bali dinilai memiliki modal regulasi melalui Pergub Bali Nomor 104 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Nasional-Krama Bali Sejahtera (JKN-KBS) serta regulasi mengenai sistem rujukan terintegrasi.
Koster menilai keberadaan peraturan presiden yang mendukung reformasi sistem rujukan akan semakin memperkuat implementasinya di daerah.
"Kalau sudah ada perpres tentu lebih bagus, jadi di Bali relatif baik, meskipun saya terus dorong untuk lebih baik dan lebih baik lagi," ungkap Koster.
Menurut Koster, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya diukur berdasarkan besarnya cakupan kepesertaan jaminan kesehatan.
Pengalaman masyarakat ketika mengakses fasilitas kesehatan, kenyamanan pasien selama menjalani perawatan, dan mutu pelayanan rumah sakit juga harus menjadi perhatian.
Pemprov Bali juga berkomitmen meningkatkan Universal Health Coverage (UHC) agar semakin banyak masyarakat memperoleh perlindungan jaminan kesehatan.
"Terus saya dorong untuk lebih baik dan lebih baik lagi, pelayanan juga kita perhatikan agar masyarakat, pasien masuk rumah sakit lebih nyaman," kata Koster.
Kemenkes Dorong Rujukan Langsung Sesuai Kompetensi
Sekjen Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan reformasi sistem rujukan menjadi langkah penting setelah lebih dari satu dekade penerapan sistem jaminan sosial nasional.
Menurut Kunta, sistem rujukan berjenjang yang selama ini digunakan dapat membuat proses penanganan pasien lebih panjang karena pasien harus melewati sejumlah tahapan sebelum mencapai fasilitas kesehatan dengan kemampuan yang sesuai.
"Sudah saatnya untuk reformasi, kita perlu memperbaiki layanan kesehatan masyarakat, kalau sekarang berbasis rujukan dan prosesnya panjang, ke depan kita perlu berbasis kompetensi," ungkap Kunta.
Melalui sistem berbasis kompetensi, pasien dapat langsung diarahkan ke fasilitas kesehatan dengan kemampuan madya, utama, maupun paripurna sesuai kebutuhan medisnya.
"Apakah madya, utama, paripurna, langsung saja, apa keperluan pasien dan lebih cepat ditangani, ini perubahan pola pikir," kata Kunta.
Kunta berharap Bali menjadi salah satu daerah yang lebih awal menerapkan sistem tersebut dengan dukungan Pemprov Bali.
Ia juga mengapresiasi cakupan JKN di Bali yang telah mencapai sekitar 88 persen dan pertumbuhannya disebut lebih tinggi dibandingkan persentase pertumbuhan secara nasional.
Kementerian Kesehatan turut mendorong penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) secara optimal untuk meningkatkan kesetaraan kualitas pelayanan kesehatan.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah jumlah tempat tidur dalam satu kamar rawat inap yang secara ideal dibatasi maksimal empat tempat tidur serta dilengkapi kamar mandi dan fasilitas penunjang lainnya.
Layanan Kesehatan Didorong Perkuat Pariwisata Bali
Peningkatan kualitas sistem kesehatan juga diarahkan untuk mendukung pengembangan pariwisata berbasis kesehatan atau health tourism di Bali.
Sejumlah layanan seperti perawatan gigi, bedah plastik, dan pelayanan medis lainnya dinilai berpotensi menjadi daya tarik bagi wisatawan mancanegara.
"Kalau layanan kesehatan kita terus meningkat jadi berdaya saing, wisatawan mancanegara bisa mencari layanan kesehatan di Bali," ungkap Koster.
Pemprov Bali menginginkan reformasi sistem rujukan, perluasan cakupan JKN, penerapan standar rawat inap, peningkatan kenyamanan pasien, dan pengembangan health tourism berjalan beriringan.
Kebijakan tersebut diarahkan untuk membangun pelayanan kesehatan Bali yang semakin mudah diakses masyarakat, berkualitas, sekaligus meningkatkan daya saing Bali sebagai destinasi pariwisata internasional.
- Penulis :
- Arian Mesa



