
Pantau - Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan dugaan tindak pidana terhadap agama yang menyeret perempuan berinisial C, seorang vokalis band, terkait tindakannya seusai tampil dalam konser musik The Sounds Project di Jakarta Utara.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan laporan tersebut diajukan oleh Muhammad Dimas Saputra, S.H. dan diterima pada Kamis, 13 Agustus 2026.
“Laporan polisi terkait dugaan tindak pidana terhadap agama dilaporkan oleh Muhammad Dimas Saputra, S.H. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/5998/VIII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 13 Agustus 2026,” kata Budi.
Menurut kepolisian, laporan tersebut berkaitan dengan unggahan di media sosial yang diduga mengandung muatan penghinaan terhadap agama.
Polisi Dalami Laporan dan Tentukan Langkah Hukum
Dalam laporan yang diterima Polda Metro Jaya, perkara tersebut dikaitkan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
“Dalam laporan, perkara tersebut dikaitkan dengan Pasal 300 dan/atau Pasal 301 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” kata Budi.
Polda Metro Jaya menegaskan laporan tersebut telah diterima dan selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Proses tindak lanjut dilakukan untuk mendalami peristiwa yang dilaporkan serta menentukan langkah hukum berikutnya.
Hingga kini, status perkara yang disampaikan adalah adanya laporan polisi yang masih ditindaklanjuti untuk mendalami peristiwa yang dilaporkan.
Unggahan Foto Seusai Konser Jadi Sorotan
Sebelumnya, C dilaporkan setelah mengunggah sebuah foto yang disebut seolah bergaya takbir seusai tampil dalam konser The Sounds Project di Jakarta Utara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun ANTARA, foto tersebut sempat diunggah melalui akun Threads pribadi @clareesya.
“Gaya takbir Love you @thesoundsproject @ghanabanyubiru @renggalihlembahingtyas,” tulis akun tersebut.
Setelah ditelusuri, unggahan di akun tersebut diketahui telah dihapus.
Meski unggahan asli telah dihapus, foto tersebut disebut masih dapat dilihat karena sebelumnya telah disimpan dan diunggah kembali oleh pemegang akun @dimas.lawyer.
Akun @dimas.lawyer kemudian mengunggah pernyataan yang menuding tindakan tersebut sebagai penistaan agama pada Rabu, 12 Agustus 2026.
“Ya, Allah, ada lagi aja Penistaan Agama oleh @clareesya dan di acara yang sama yaitu The Sounds Project, maksudnya apa kaya gini menghina Takbir dengan Pakaian anda yg sangat terbuka?,” tulis akun tersebut.
Terlapor Disebut Telah Klarifikasi dan Meminta Maaf
Dalam unggahan lainnya, akun @dimas.lawyer menyebut terlapor telah memberikan klarifikasi dan meminta maaf.
Meski demikian, pemilik akun yang melaporkan perkara tersebut menyatakan proses hukum akan tetap dilanjutkan.
“Walaupun anda sudah buat klarifikasi, Proses hukum tetap berjalan ya Mba, kita nanti ketemu di Polda Metro Jaya. Saya gak akan tinggal diam sama orang yang menistakan Agama, Khususnya Agama Islam,” tulis akun tersebut.
Hingga informasi ini disampaikan, kepolisian masih menindaklanjuti laporan untuk mendalami peristiwa serta menentukan langkah hukum berikutnya.
- Penulis :
- Shila Glorya



