
Pantau - Kejaksaan Negeri Mataram menangani dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran Pilkada 2024 senilai Rp24 miliar yang dikelola Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Perkara yang bermula dari laporan masyarakat tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram, Ida Made Oka Wijaya, mengatakan laporan masyarakat itu ditindaklanjuti kejaksaan hingga ditemukan dasar untuk membawa penanganan perkara ke tahap penyidikan.
"Jadi, dari laporan itu kami tindak lanjuti, dan sekarang sudah masuk penyidikan," ungkap Made Oka.
Penyidik Periksa Saksi dan Kumpulkan Dokumen
Dalam proses penyidikan, penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Mataram telah memeriksa sejumlah saksi terkait pengelolaan anggaran Pilkada 2024 oleh KPU Lombok Barat.
Penyidik juga mengumpulkan berbagai dokumen yang berkaitan dengan penggunaan anggaran tersebut.
Kejari Mataram belum mengungkap secara terperinci bentuk dugaan pelanggaran pidana yang ditemukan dalam pengelolaan anggaran Pilkada 2024.
"Yang jelas berkaitan dengan anggaran yang tidak sesuai," ungkap Made Oka.
Penyidikan perkara tersebut kini telah memasuki tahap penghitungan kerugian keuangan negara.
Nilai kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut belum dijelaskan karena proses penghitungannya masih berlangsung.
Dana Hibah Pilkada Capai Rp24 Miliar
Anggaran Pilkada 2024 yang dikelola KPU Lombok Barat bersumber dari dana hibah Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Total dana hibah yang diberikan kepada KPU Lombok Barat untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 mencapai Rp24 miliar.
Anggaran tersebut direalisasikan dalam dua tahap melalui APBD Perubahan 2023 dan APBD murni 2024.
Besaran dana yang dialokasikan kepada KPU Lombok Barat ditetapkan berdasarkan usulan kebutuhan anggaran yang sebelumnya diajukan lembaga tersebut.
KPU Lombok Barat pada awalnya mengusulkan anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp34 miliar.
Dari usulan tersebut, anggaran yang akhirnya diberikan kepada KPU Lombok Barat berjumlah Rp24 miliar.
Sementara itu, Bawaslu Lombok Barat mengajukan anggaran sebesar Rp19 miliar untuk kebutuhan penyelenggaraan Pilkada 2024.
- Penulis :
- Shila Glorya



