
Pantau - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti maraknya disinformasi, hoaks, dan serangan terhadap DPR di ruang digital saat memimpin Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026-2027 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Puan meminta ruang publik tetap dijaga dari politik kebencian, polarisasi, serta berbagai kepentingan yang dapat memecah belah masyarakat di tengah derasnya arus informasi.
"Di tengah ketidakpastian global, persaingan geopolitik, fragmentasi ekonomi, dan derasnya arus informasi, kita harus menjaga ruang publik agar tidak dikuasai oleh politik kebencian, polarisasi, dan kepentingan yang memecah belah," kata Puan dalam pidato pembukaan masa sidang DPR.
Rapat tersebut turut dihadiri Presiden Prabowo Subianto yang menyampaikan Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya.
Puan Ungkap Modus Informasi Keliru soal DPR
Puan mengatakan perkembangan ruang digital telah memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk memperoleh informasi, menyampaikan aspirasi, dan memberikan kritik terhadap penyelenggaraan negara.
“Namun derasnya arus informasi juga membawa tantangan tersendiri yaitu berupa disinformasi, hoaks, serta konten yang dimanipulasi atau dilepaskan dari konteksnya, yang dapat memperuncing polarisasi dan mengaburkan batas antara kritik yang membangun dengan provokasi yang memecah belah,” tuturnya.
Menurut Puan, sejumlah informasi tidak benar mengenai DPR beredar dalam bentuk kutipan palsu, kabar keliru terkait pembahasan rancangan undang-undang, hingga penggunaan rekaman video lama dengan narasi baru.
"Dalam konteks DPR RI, juga ditemukan berbagai informasi yang tidak benar, seperti kutipan palsu yang mengatasnamakan pimpinan atau anggota DPR, informasi keliru mengenai sikap DPR terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang, serta penggunaan video lama (old footage) dengan narasi baru yang tidak sesuai konteks," ungkap Puan.
Puan menegaskan kritik, aspirasi, dan pengawasan publik tetap merupakan bagian penting dalam demokrasi yang harus dihormati.
“Kritik, aspirasi, dan pengawasan masyarakat merupakan bagian penting dari demokrasi yang harus dihormati. Pada saat yang sama, informasi yang keliru perlu diluruskan secara cepat, terbuka, dan berdasarkan fakta," jelas Puan.
DPR Diminta Perkuat Transparansi dan Respons terhadap Kritik
Puan menilai DPR dan masyarakat tidak semestinya ditempatkan sebagai dua pihak yang saling berhadapan karena DPR memiliki kewajiban untuk terus mendekatkan diri kepada rakyat.
“Sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPR RI berkewajiban untuk terus mendekatkan diri kepada masyarakat melalui keterbukaan, kesediaan mendengar, komunikasi, serta kerja nyata yang dapat dirasakan manfaatnya,” ujar Puan.
"Karena itu, menjaga ruang digital yang sehat membutuhkan peran dan kedewasaan semua pihak," sambungnya.
Puan juga meminta masyarakat lebih cermat menerima dan menyebarkan informasi serta mendorong media dan platform digital meningkatkan tanggung jawab.
"Sementara DPR dan lembaga negara terus memperkuat transparansi, memperbaiki komunikasi, merespons kritik secara terbuka, dan meningkatkan kualitas pelayanan serta kinerja," tambahnya.
"Perbedaan politik adalah wajar dalam demokrasi. Kita boleh berbeda pandangan mengenai cara membangun negara. Namun, kita harus bersatu dalam tujuan, melindungi rakyat, memperkuat kedaulatan, memajukan kesejahteraan, dan mewujudkan keadilan sosial," imbuh Puan.
Puan menegaskan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara hanya dapat tumbuh apabila kebijakan dirasakan adil, pelayanan publik membaik, hukum ditegakkan, anggaran dikelola transparan, serta kekuasaan dijalankan sebagai amanah.
“Marilah kita wujudkan APBN Tahun Anggaran 2027 sebagai instrumen politik pembangunan yang menghadirkan negara dalam kehidupan rakyat, memperkuat keberpihakan negara pada rakyat, dan meningkatkan manfaat pembangunan bagi semua,” tutup Puan.
- Penulis :
- Aditya Yohan



