
Pantau - Kementerian Kehutanan memperkuat deteksi dini kebakaran hutan dan lahan (karhutla) setelah Sistem Informasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (SIPONGI) mendeteksi 73 titik panas atau hotspot di Kalimantan Selatan.
Pemantauan menggunakan satelit NASA-NOAA20 pada 12 Agustus 2026 menunjukkan seluruh titik panas tersebut memiliki tingkat kepercayaan atau confidence kategori menengah.
Kepala Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah XI Banjarbaru Kementerian Kehutanan Wahyu Nurhidayat mengatakan informasi titik panas menjadi instrumen penting untuk mendeteksi potensi kebakaran sebelum meluas.
"Setiap titik panas yang teridentifikasi di dalam areal kerja PBPH (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan) perlu segera diverifikasi di lapangan. Informasi hotspot merupakan bagian dari sistem peringatan dini agar potensi kebakaran dapat diketahui dan ditangani sejak tahap awal," ujar Wahyu dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (16/8/2026).
Sebanyak 14 Titik Panas Berada di Areal PBPH
Dari 73 titik panas yang terpantau di Kalimantan Selatan, sebanyak 14 titik berada di areal Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).
Enam titik terpantau di areal PT Inhutani I Unit Pelaihari dan enam titik lainnya berada di areal PT Dwima Intiga.
Sementara itu, masing-masing satu titik panas ditemukan di areal PT Hutan Rindang Banua dan PT Prima Multibuana.
Wahyu menegaskan keberadaan hotspot tidak secara otomatis menunjukkan terjadinya kebakaran karena titik panas merupakan indikator anomali suhu yang masih harus diperiksa langsung di lapangan.
Temuan tersebut menjadi perhatian Kementerian Kehutanan karena musim kemarau dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Pemegang PBPH Diminta Segera Periksa Titik Panas
Kementerian Kehutanan mendorong seluruh pemegang PBPH segera melakukan verifikasi lapangan terhadap informasi titik panas untuk memastikan kondisi aktual sekaligus mencegah potensi kebakaran meluas.
"Prinsipnya, jangan menunggu api membesar. Ketika terdapat informasi hotspot di dalam atau di sekitar areal kerja, segera lakukan pengecekan. Jika ditemukan indikasi kebakaran, lakukan penanganan awal dan berkoordinasi dengan pihak terkait sesuai ketentuan," tutur Wahyu.
Pengecekan langsung diperlukan untuk membedakan anomali suhu dengan kejadian kebakaran sekaligus mempercepat penanganan apabila ditemukan api.
BPHL Wilayah XI Banjarbaru juga mendorong pemegang PBPH meningkatkan patroli, kesiapan personel, serta sarana dan prasarana pengendalian karhutla.
Koordinasi dengan pemegang PBPH turut diperkuat agar setiap laporan titik panas maupun indikasi kebakaran dapat segera ditindaklanjuti sebelum api berkembang semakin luas.
- Penulis :
- Gerry Eka



