HOME  ⁄  Nasional

Indonesia dan Uni Eropa Memperkuat Kerja Sama Pengelolaan Hutan Lestari serta Akses Pasar

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Indonesia dan Uni Eropa Memperkuat Kerja Sama Pengelolaan Hutan Lestari serta Akses Pasar
Foto: (Sumber :Arsip foto - Anggota Kelompok Tani Hutan (KTH) Penoban Lestari membersihkan lahan bekas kebakaran yang telah ditumbuhi belukar di Hutan Kemasyarakatan (HKM), kawasan penyangga Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT), Sungai Penoban, Tanjung Jabung Barat, Jambi. . ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/rwa. (ANTARA FOTO/WAHDI SEPTIAWAN).)

Pantau - Pemerintah Indonesia dan Uni Eropa memperkuat kerja sama pengelolaan hutan lestari, perdagangan produk hasil hutan legal dan berkelanjutan, serta peningkatan akses pasar melalui pertemuan Joint Implementation Committee (JIC) ke-11 Indonesia-Uni Eropa.

Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan Laksmi Wijayanti mengatakan pertemuan tersebut menjadi bagian dari mekanisme kerja sama kedua pihak dalam implementasi Forest Law Enforcement, Governance and Trade-Voluntary Partnership Agreement (FLEGT-VPA).

"Pertemuan JIC merupakan bagian dari mekanisme kerja sama Indonesia dan Uni Eropa dalam implementasi Forest Law Enforcement, Governance and Trade-Voluntary Partnership Agreement (FLEGT-VPA)," kata Laksmi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (17/8/2026).

Forum tersebut juga digunakan untuk mengevaluasi perkembangan kerja sama sekaligus membahas kebijakan perdagangan dan regulasi kehutanan yang berkembang di tingkat global.

Indonesia Perkuat Legalitas Produk Hasil Hutan

Laksmi mengatakan Indonesia terus berkomitmen memperkuat pengelolaan hutan yang lestari, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Indonesia menerapkan Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) dan FLEGT sebagai bagian dari upaya memastikan legalitas dan ketertelusuran produk hasil hutan sekaligus memberikan kepastian bagi pasar internasional," ujarnya.

Indonesia juga memandang dialog dengan Uni Eropa penting dalam menghadapi perkembangan regulasi pasar, termasuk European Union Deforestation Regulation (EUDR).

"Melalui JIC ini, kami berharap dapat memperkuat komunikasi teknis dan kerja sama antara Indonesia dan Uni Eropa, sehingga kebijakan perdagangan dan keberlanjutan dapat berjalan secara selaras serta tetap memberikan manfaat bagi pelaku usaha, masyarakat, dan pengelola hutan di Indonesia," kata dia.

Uni Eropa Soroti Manfaat bagi Eksportir Indonesia

Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam Denis Chaibi mengatakan FLEGT tetap memiliki nilai praktis dalam kerangka EUDR.

Menurut Chaibi, produk kayu yang tercakup dalam FLEGT License memiliki posisi khusus dalam pemenuhan aspek legalitas.

Chaibi menilai kerja sama Indonesia dan Uni Eropa selanjutnya perlu diarahkan untuk memberikan manfaat nyata kepada eksportir Indonesia.

"Antara lain melalui peningkatan pengakuan FLEGT di kalangan pelaku usaha Eropa serta penguatan integrasi produk Indonesia ke dalam rantai pasok global," ujarnya.

Penulis :
Ahmad Yusuf