
Pantau - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan Laporan Keuangan Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2025 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sedangkan Badan Pangan Nasional (Bapanas) mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Pelaksana Tugas Anggota IV BPK Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan hasil tersebut dalam keterangan di Jakarta, Selasa (18/8/2026), setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan kepada Menteri Pertanian sekaligus Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman pada Kamis (13/8/2026).
"Melalui pemeriksaan yang berkualitas dan memberikan nilai tambah, BPK akan terus menjalankan amanat konstitusional secara independen, objektif, dan profesional untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang semakin baik, pembangunan berkelanjutan, serta pencapaian Indonesia Emas 2045," kata Nyoman.
Kementan Raih WTP, Bapanas Diminta Lakukan Perbaikan
BPK menilai opini WTP bagi Kementan menunjukkan laporan keuangan lembaga tersebut telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material dan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Sementara itu, BPK masih mendorong Bapanas memperbaiki penyajian laporan keuangannya setelah memperoleh opini WDP.
Catatan pemeriksaan terhadap Bapanas meliputi ketidaksesuaian SAP pada akun belanja barang serta pembatasan lingkup pemeriksaan atas akun utang kepada pihak ketiga.
"Visi Indonesia Emas 2045 tidak semata-mata diukur melalui pertumbuhan ekonomi, tetapi juga bagaimana pembangunan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata melalui tata kelola pemerintahan yang baik. Karena itu, setiap rupiah APBN yang dialokasikan untuk berbagai sektor harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ucapnya.
BPK menilai aspek governance dalam prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) semakin penting dalam pengelolaan keuangan negara.
Pengelolaan keuangan negara, menurut Nyoman, perlu dilaksanakan secara bertanggung jawab dengan pelayanan publik yang baik, pengendalian risiko, dan penguatan integritas.
"Pada hakikatnya, pemeriksaan BPK bukan hanya menghasilkan opini, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pencapaian Indonesia Emas 2045 melalui penguatan tata kelola pemerintahan dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan dengan pemanfaatan untuk masyarakat dan keberlangsungan lingkungan yang akan menjamin kualitas hidup lebih baik," ungkap dia.
BPK Dorong Pengambilan Keputusan Berbasis Data
Nyoman menjelaskan paradigma pemerintahan terus berkembang dari Government 1.0 yang berfokus pada administrasi hingga Government 5.0 yang menuntut pemerintah menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Karena itu, pengambilan keputusan dinilai perlu berbasis data serta didukung teknologi informasi yang andal, pengelolaan risiko secara proaktif, dan sistem pengendalian internal yang mampu mendeteksi potensi penyalahgunaan sejak dini.
"Di sinilah pemeriksaan BPK memiliki peran penting, yaitu memberikan keyakinan bahwa informasi keuangan yang digunakan oleh pemerintah dalam mengambil keputusan telah disusun secara wajar sesuai standar akuntansi dan didukung sistem pengendalian intern yang memadai," ujar Nyoman.
BPK menegaskan pemeriksaan laporan keuangan tidak hanya bertujuan menghasilkan opini, tetapi juga memperkuat tata kelola pemerintahan dan mendukung pembangunan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.
- Penulis :
- Aditya Yohan



