
Pantau - Operasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Gunung Bromo, kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur, dinyatakan selesai setelah kebakaran berhasil dipadamkan.
Posko Penanganan Darurat Bencana Karhutla TNBTS secara resmi ditutup pada Selasa, 18 Agustus 2026, setelah operasi berlangsung sekitar dua pekan sejak 3 hingga 17 Agustus 2026.
Komandan Korem 083 Baladhika Jaya, Kolonel Inf Wahyu Ramadhanus Suryawan, mengumumkan penutupan posko dalam konferensi pers di Posko Penanganan Darurat Bencana di Probolinggo.
"Hari ini posko penanganan darurat bencana karhutla di wilayah TNBTS resmi kami tutup," kata Wahyu.
Total kawasan TNBTS yang terdampak kebakaran mencapai sekitar 1.121,66 hektare.
Medan Terjal dan Kabut Hambat Pemadaman
Menurut Wahyu, operasi penanganan karhutla dapat berlangsung aman, lancar, dan terkendali berkat koordinasi serta kerja sama lintas sektor.
Penanganan kebakaran melibatkan TNI-Polri, BPBD Jawa Timur, BPBD dari empat kabupaten terdampak, TNBTS, BMKG, sukarelawan, dan masyarakat.
Media juga dinilai berperan memberikan informasi yang benar kepada publik sehingga dapat mencegah munculnya disinformasi mengenai karhutla di kawasan TNBTS.
Petugas menghadapi sejumlah tantangan selama operasi, mulai dari medan dengan tebing terjal hingga kabut yang menghambat pelaksanaan water bombing atau pemadaman menggunakan air dari udara.
Vegetasi yang sebagian besar berupa semak dan ilalang kering juga menjadi tantangan karena mudah terbakar apabila terkena bara api.
"Selama penanganan karhutla kami menghadapi tantangan di antaranya kondisi medan dengan tebing terjal dan kabut yang menghalangi water bombing, serta vegetasi sebagian besar semak ilalang kering yang mudah terbakar ketika terdapat bara api," kata Wahyu.
Berdasarkan pengalaman tersebut, pengendalian karhutla membutuhkan kolaborasi dan sinergi berbagai pihak agar dapat dilaksanakan secara maksimal.
Deteksi Dini Bakal Diperkuat dengan Teknologi
Setelah operasi berakhir, evaluasi dan langkah antisipasi akan dilakukan dengan memperkuat sistem deteksi dini agar kemunculan titik api dapat diketahui secepat mungkin.
Menurut Wahyu, sistem deteksi dini tidak cukup hanya mengandalkan patroli petugas di lapangan, tetapi juga perlu didukung teknologi.
"Deteksi dini tidak hanya melakukan patroli, tetapi harus menggunakan peralatan teknologi seperti CCTV, kamera drone, foto udara, sehingga memudahkan untuk mendeteksi dini titik api," kata Wahyu.
Masyarakat lokal dan wisatawan juga diimbau mematuhi seluruh aturan serta menghindari tindakan yang dapat memicu munculnya titik api baru.
Imbauan tersebut ditekankan karena sumber kebakaran dinilai kecil kemungkinannya berasal dari faktor alam sehingga aktivitas manusia perlu menjadi perhatian dalam upaya pencegahan.
Wahyu turut menekankan pentingnya menjaga kawasan TNBTS karena Gunung Bromo tidak hanya memiliki arti bagi masyarakat lokal dan nasional, tetapi juga menjadi destinasi yang mendapat perhatian masyarakat internasional.
"TNBTS bukan hanya milik lokal atau nasional, tetapi Gunung Bromo menjadi pusat perhatian masyarakat dunia," kata Wahyu.
Satu Helikopter Tetap Lakukan Pembasahan
Meskipun posko operasi telah ditutup, BPBD Jawa Timur menyiapkan skema penanganan setelah berakhirnya operasional posko.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jawa Timur, Satriyo Nurseno, mengatakan sebelumnya terdapat tiga unit helikopter pemadam yang dikerahkan selama operasi karhutla.
Dari tiga helikopter tersebut, dua unit telah ditarik kembali, sedangkan satu unit masih disiagakan untuk menyelesaikan proses pemadaman dan pencegahan di kawasan lereng Gunung Bromo.
"Satu unit akan tetap melaksanakan pembasahan dalam 1-2 hari ini untuk pencegahan di area lereng maupun area tertentu di kawasan TNBTS," kata Satriyo.
Helikopter tersebut akan melakukan pembasahan selama satu hingga dua hari di area lereng maupun sejumlah lokasi tertentu di kawasan TNBTS.
Setelah operasi karhutla berakhir, Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan berfokus pada penguatan standar operasional prosedur (SOP) serta peningkatan sarana dan prasarana penanganan kebakaran.
Pemerintah juga akan melakukan pemulihan ekosistem kawasan TNBTS yang terdampak kebakaran sebagai bagian dari penanganan pascakarhutla.
- Penulis :
- Shila Glorya



