
Pantau - Kementerian Kehutanan melalui program Mangroves for Coastal Resilience (M4CR) bersama Polda Riau memperkuat rehabilitasi mangrove di Desa Kuala Selat, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, melalui rangkaian Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026.
Ekspedisi tersebut merupakan kegiatan pengabdian dan bakti sosial Polda Riau yang menyasar 17 titik di wilayah terdepan, terluar, tertinggal (3T) dan kawasan pesisir.
Desa Kuala Selat menjadi salah satu sasaran karena menghadapi ancaman abrasi serius yang pada 2021 berdampak terhadap lebih dari 1.200 hektare perkebunan masyarakat.
Intrusi air laut menyebabkan kerusakan hingga kematian tanaman kelapa yang menjadi salah satu sumber penghidupan utama masyarakat setempat.
Abrasi Ancam Ruang Hidup dan Ekonomi Warga
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mengatakan persoalan abrasi tidak hanya berkaitan dengan lingkungan, tetapi juga menyangkut kehidupan dan perekonomian masyarakat pesisir.
"Ketika pesisir tergerus, yang kita pertaruhkan bukan hanya tanah. Ada kebun masyarakat, sumber penghidupan, dan masa depan generasi berikutnya. Menjaga mangrove berarti menjaga masyarakat yang hidup di belakangnya," ujarnya.
M4CR telah melakukan intervensi rehabilitasi mangrove di Desa Kuala Selat sejak 2024 dengan memulihkan sekitar 349 hektare lahan bekas perkebunan kelapa bersama kelompok masyarakat setempat.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya jangka panjang memulihkan ekosistem pesisir, meningkatkan ketahanan pangan pesisir, dan mengembangkan usaha masyarakat.
M4CR juga memberikan dukungan hibah kegiatan usaha kepada empat kelompok masyarakat, termasuk untuk pengolahan kerupuk dan penggemukan udang.
Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Rehabilitasi Mangrove
Manager PPIU M4CR Riau M. Arif Fahrurozi mengapresiasi Polda Riau yang mendorong pemulihan lingkungan melalui program Green Policing dan Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026.
"Pemulihan mangrove tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan seluruh elemen yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan. Kami mengapresiasi Polda Riau yang telah menjadikan pemulihan ekosistem pesisir sebagai bagian dari aksi nyata melalui Green Policing dan Ekspedisi Merah Putih Presisi," ujarnya.
Komitmen bersama untuk menjaga dan memulihkan ekosistem pesisir turut ditandatangani sejumlah pihak, termasuk Menteri Lingkungan Hidup, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kapolda Riau, Bupati Indragiri Hilir, Kepala BBKSDA Riau, Ketua DPRD Indragiri Hilir, Robertus Robert, hingga Rocky Gerung.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penanaman mangrove bersama di kawasan bekas perkebunan kelapa Desa Kuala Selat sebagai bagian dari pemulihan kawasan yang terdampak abrasi.
Program M4CR dijadwalkan berlangsung hingga 2027 dengan harapan kolaborasi rehabilitasi mangrove dapat terus dilanjutkan para pemangku kepentingan.
"Keberhasilan rehabilitasi mangrove bukan hanya diukur dari berapa banyak bibit yang ditanam, tetapi dari bagaimana mangrove tersebut dapat tumbuh, dipelihara, dan memberikan manfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang. Karena itu, semangat kolaborasi yang telah dibangun melalui kegiatan ini diharapkan dapat terus berlanjut, bahkan setelah program M4CR berakhir," tutup Arif.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf



