
Pantau - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong Polda Papua Barat Daya melakukan scientific crime investigation untuk mengungkap dugaan penembakan yang melukai tiga warga sipil di Kampung Ainod, Distrik Aifat Timur Tengah, Kabupaten Maybrat, Kamis, 13 Agustus, sekitar pukul 18.00 WIT.
Tiga warga yang disebut menjadi korban dalam peristiwa tersebut adalah Anike Fatie, Selviana Sory, dan Silvester Assem.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan investigasi ilmiah diperlukan untuk memastikan penyebab luka korban, jenis senjata atau alat yang digunakan, motif kejadian, serta pihak yang bertanggung jawab.
"Peristiwa ini merupakan peristiwa pidana yang wajib diusut tuntas oleh aparat penegak hukum. Kapolda Papua Barat Daya bertanggung jawab melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, objektif, dan transparan, dengan pendekatan dan investigasi ilmiah untuk menentukan penyebab luka, jenis senjata/alat yang digunakan, motif, serta pelaku lapangan maupun aktor intelektual," ungkap Anis.
Perbedaan Keterangan Penyebab Luka Harus Dijernihkan
Ketiga korban dilaporkan mengalami luka di sejumlah bagian tubuh ketika sedang beraktivitas di sekitar pondok atau kebun.
Para korban sempat mendapatkan penanganan medis di RS Pratama Sunere sebelum dirujuk ke RSUD Sele Be Solu di Kota Sorong untuk menjalani perawatan lebih lanjut.
Komnas HAM menilai investigasi ilmiah penting dilakukan karena terdapat perbedaan keterangan mengenai penyebab luka yang dialami ketiga warga tersebut.
Menurut Komnas HAM, Kapendam XVIII/Kasuari dan aparat gabungan sebelumnya menyatakan kasus tersebut masih dalam proses pendalaman.
Sementara itu, hasil pemeriksaan awal menyebutkan luka yang dialami korban disebabkan oleh benda atau senjata tajam dan bukan akibat peluru tajam.
Perbedaan informasi mengenai penyebab luka tersebut dinilai harus dijernihkan melalui pemeriksaan dan pembuktian secara ilmiah.
Komnas HAM menegaskan proses hukum harus diberlakukan terhadap siapa pun yang nantinya terbukti melakukan tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Penegakan hukum harus berlaku tanpa membedakan apakah pelaku berasal dari kelompok sipil bersenjata maupun aparat keamanan.
Komnas HAM juga menekankan penerapan prinsip kesetaraan di hadapan hukum dan penyelidikan yang objektif untuk mencegah terjadinya impunitas.
Pemerintah Diminta Cegah Eskalasi dan Pengungsian
Selain meminta pengusutan menyeluruh, Komnas HAM mendorong pemerintah dan para pemangku kepentingan di Papua Barat Daya melakukan mitigasi untuk mencegah eskalasi konflik.
Pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, Pemerintah Kabupaten Maybrat, serta tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama didorong bersama-sama membantu masyarakat terdampak.
Bantuan tersebut mencakup penyediaan logistik dan pendampingan kepada warga Kampung Ainod serta daerah sekitarnya yang mengalami rasa takut akibat peristiwa tersebut.
Pendampingan dan pemberian bantuan dinilai penting untuk mencegah pengungsian lokal akibat kekhawatiran masyarakat terhadap situasi keamanan.
Komnas HAM juga meminta Anike Fatie, Selviana Sory, dan Silvester Assem mendapatkan penanganan medis secara optimal hingga kondisi mereka pulih.
Komnas HAM meminta hasil "visum et repertum" serta analisis medis mengenai luka ketiga korban disampaikan secara terbuka kepada keluarga.
Selain pemulihan medis, para korban dan keluarganya dinilai perlu mendapatkan rehabilitasi psikososial dan psikologis serta pendampingan untuk membantu pemulihan trauma.
Korban dan Saksi Diminta Mendapat Perlindungan
Komnas HAM meminta aparat keamanan bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan kepada korban, keluarga korban, dan saksi-saksi kunci.
Perlindungan diperlukan untuk mencegah intimidasi, ancaman, kekerasan, ataupun teror terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan pengungkapan kasus tersebut.
Komnas HAM memastikan akan terus melakukan pemantauan dan pendalaman untuk mengungkap fakta peristiwa secara utuh sekaligus memeriksa ada atau tidaknya dugaan pelanggaran hak asasi manusia.
Komnas HAM meminta Polres Maybrat, TNI, pemerintah daerah, rumah sakit, korban, keluarga, saksi, serta masyarakat bersikap terbuka dan kooperatif selama proses pengungkapan fakta.
Para pihak diminta memberikan akses terhadap keterangan, dokumen, dan berbagai informasi yang dibutuhkan dalam proses pendalaman.
Komnas HAM menekankan negara harus memastikan keselamatan warga sipil, khususnya masyarakat yang tinggal di wilayah rawan konflik.
Dalam menjaga keselamatan masyarakat di wilayah rawan konflik, negara didorong mengedepankan pendekatan keamanan manusia yang humanis, proporsional, dan berbasis hak asasi manusia.
- Penulis :
- Arian Mesa



