HOME  ⁄  Nasional

Bea Cukai Jambi dan Polres Kerinci Menindak 499.200 Batang Rokok Ilegal Golden Long

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Bea Cukai Jambi dan Polres Kerinci Menindak 499.200 Batang Rokok Ilegal Golden Long
Foto: (Sumber :Jambi, 21-08-2026 – Berantas peredaran rokok ilegal, Bea Cukai Jambi bersama Polres Kerinci menindak 499.200 batang rokok merek Golden Long yang tidak dilekati pita cukai (polos).)

Pantau - Bea Cukai Jambi bersama Polres Kerinci menindak 499.200 batang rokok ilegal merek Golden Long yang tidak dilekati pita cukai dalam upaya memberantas peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Jambi.

Kepala Kantor Bea Cukai Jambi Dafit Kasianto mengatakan penindakan tersebut merupakan hasil kerja sama Bea Cukai Jambi dan Polres Kerinci dalam mempersempit peredaran rokok ilegal.

“Penindakan ini menjadi bukti nyata sinergi positif antara Bea Cukai Jambi bersama Polres Kerinci. Kami berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal dan mengamankan penerimaan negara,” ujarnya.

Sinergi Aparat Persempit Peredaran Rokok Ilegal

Dafit mengatakan sinergi antaraparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam mempersempit ruang peredaran rokok ilegal.

Penindakan juga dilakukan untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan bagi pelaku usaha yang telah memenuhi ketentuan di bidang cukai.

Ratusan ribu batang rokok Golden Long yang ditindak tersebut tergolong ilegal karena tidak dilekati pita cukai atau polos.

Bea Cukai Ajak Masyarakat Ikut Berantas Rokok Ilegal

Bea Cukai Jambi turut mengajak masyarakat berperan aktif dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal dengan tidak mengedarkan maupun mengonsumsi produk yang tidak memenuhi ketentuan.

Masyarakat juga diimbau mewaspadai rokok yang tidak dilekati pita cukai sebagai salah satu bentuk barang kena cukai yang tidak memenuhi ketentuan.

Bea Cukai meminta masyarakat melaporkan kepada aparat apabila menemukan peredaran rokok tanpa pita cukai atau barang kena cukai lainnya yang diduga melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penulis :
Aditya Yohan