HOME  ⁄  Nasional

Lestari Moerdijat Dorong Kesetaraan Perempuan Jadi Gerakan Kebangsaan, Soroti Politik dan Dunia Kerja

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Lestari Moerdijat Dorong Kesetaraan Perempuan Jadi Gerakan Kebangsaan, Soroti Politik dan Dunia Kerja
Foto: Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, saat menyampaikan pandangan dalam Focus Group Discussion tentang representasi perempuan dalam revisi Undang-Undang Pemilu di Jakarta

Pantau - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan perjuangan mewujudkan kesetaraan dan pemberdayaan perempuan harus menjadi gerakan bersama seluruh elemen masyarakat karena merupakan bagian dari agenda peradaban bangsa.

Pernyataan tersebut disampaikan Lestari dalam Focus Group Discussion bertema Memperkuat Representasi Perempuan dalam Revisi Undang-Undang Pemilu yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) di Jakarta, Kamis, 20 Agustus.

Lestari menilai Indonesia telah mencatat sejumlah kemajuan dalam meningkatkan kesetaraan dan pemberdayaan perempuan, tetapi berbagai hambatan struktural dan kultural masih menghalangi perempuan untuk berkembang dan memperoleh posisi yang setara.

Rerie, sapaan akrab Lestari, menggambarkan berbagai hambatan tersebut sebagai "tembok kaca" yang membutuhkan keberanian besar untuk didobrak perempuan.

Keterwakilan Perempuan di Politik Masih Rendah

Salah satu ketimpangan yang menjadi perhatian Rerie adalah masih rendahnya keterwakilan perempuan dalam politik meski kebijakan afirmasi telah diterapkan.

Indonesia telah memberlakukan kuota 30 persen calon anggota legislatif perempuan, tetapi komposisi perempuan di DPR RI saat ini disebut baru mencapai 21,9 persen.

Kondisi tersebut menunjukkan kebijakan afirmasi pada tahap pencalonan belum secara otomatis menghasilkan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen di parlemen.

Rerie menyinggung pengalaman Partai NasDem yang telah menempatkan lebih dari 30 persen calon anggota legislatif perempuan dalam tiga pemilu terakhir, tetapi masih menghadapi berbagai kendala di lapangan.

Salah satu kendala tersebut adalah sulitnya menemukan kader perempuan yang siap maju dalam politik karena sebagian belum memperoleh izin atau dukungan penuh dari lingkungan keluarga.

"Sulit sekali mencari perempuan yang siap. Ada yang bersedia, tapi belum bisa diterima oleh lingkungan. Suaminya siap, keluarganya tidak memberikan izin," ungkap Rerie.

Menurut Rerie, persoalan itu menunjukkan bahwa upaya meningkatkan representasi perempuan tidak cukup dilakukan hanya dengan memenuhi ketentuan kuota dalam pencalonan.

Partai politik dan berbagai elemen masyarakat dinilai perlu membangun lingkungan yang benar-benar memberikan kesempatan kepada perempuan untuk berpartisipasi dan mengambil peran dalam proses pengambilan keputusan.

Ketimpangan Perempuan Juga Terjadi di Dunia Kerja

Rerie mengatakan persoalan kesetaraan perempuan tidak hanya terlihat dalam politik, tetapi juga masih terjadi di sektor ketenagakerjaan.

Tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan disebut baru berada di kisaran 55 persen, jauh di bawah tingkat partisipasi angkatan kerja laki-laki yang mencapai sekitar 84 persen.

Dari sisi perlindungan tenaga kerja, sekitar 61 persen perempuan disebut masih bekerja di sektor informal yang cenderung memiliki perlindungan tenaga kerja dan jaminan sosial lebih terbatas.

Perempuan juga disebut masih menghadapi kesenjangan upah, termasuk menerima penghasilan lebih rendah dibandingkan laki-laki pada posisi pekerjaan yang sama.

Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI menilai berbagai ketimpangan tersebut bukan disebabkan kurangnya kapasitas perempuan, melainkan struktur sosial yang belum sepenuhnya memberikan keadilan.

Bias budaya patriarki yang masih mengakar di masyarakat juga dinilai membatasi kesempatan perempuan dalam politik, pekerjaan, dan kehidupan sosial.

Pendidikan dan Perubahan Pola Pikir Dinilai Penting

Rerie mengajak seluruh elemen bangsa, termasuk partai politik, menjadikan perjuangan kesetaraan perempuan sebagai gerakan kebangsaan dan bukan sekadar formalitas untuk memenuhi kuota.

Menurutnya, membela dan memperkuat posisi perempuan merupakan keharusan karena berkaitan dengan arah serta masa depan bangsa.

Selain perubahan struktural, Rerie menekankan pendidikan sebagai salah satu instrumen utama dalam mendorong pemberdayaan perempuan.

Perubahan pola pikir masyarakat juga dinilai diperlukan agar perempuan memperoleh ruang lebih besar untuk menentukan pilihan dan jalan hidupnya sendiri.

Pemberdayaan tersebut, menurut Rerie, dapat dimulai dari berbagai hal mendasar, termasuk memberikan pengakuan terhadap identitas dan pilihan diri perempuan.

"Bicara tentang perempuan dan memposisikan perempuan dengan setara, sejatinya kita sedang membangun peradaban bangsa yang lebih baik di masa depan," pungkas Rerie.

Rerie mendorong peningkatan representasi politik, penghapusan hambatan struktural dan budaya patriarki, peningkatan perlindungan serta kesetaraan di dunia kerja, penguatan pendidikan, dan perubahan pola pikir masyarakat menjadi bagian dari agenda bersama untuk mewujudkan kesetaraan perempuan.

Penulis :
Arian Mesa