
Pantau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menghitung jumlah uang yang disita dari ruangan Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin. Uang itu diduga terkait kasus suap pengisian jabatan di Kemenag Jawa Timur.
"Kemarin sudah dilakukan penyitaan uang yang ditemukan di laci meja ruang kerja Menteri Agama. Uang tersebut akan diklarifikasi juga tentunya. Jumlahnya Rp180 juta dan USD30 ribu," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (19/3/2019).
Baca juga: Ini Kata Menag Usai Ruangannya Digeledah KPK
Febri mengatakan KPK masih mempelajari kaitan uang tersebut dengan kasus suap yang melibatkan Ketum PPP Romahurmuziy itu.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarief mengungkapkan penyidik akan memanggil Menteri Agama Lukman Hakim dalam waktu dekat.
"Nanti (uang sitaan) itu salah satu yang akan diklarifikasi," kata Laode.
Baca juga: KPK Temukan Uang Ratusan Juta di Ruang Kerja Menteri Agama
Selain ruangan Menteri, KPK juga menggeledah ruangan Sekjen dan Kepala Biro Kepegawaian Kemenag serta kantor DPP PPP dan rumah Romahurmuziy.
Dari penggeledahan itu disita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kasus jual beli jabatan tersebut. Sementara dari rumah Rommy, KPK menyita barang bukti elektronik yaitu laptop.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi