
Pantau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang ratusan juta rupiah dari ruangan Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin. Uang itu diduga terkait dengan kasus suap jual beli jabatan di Kemenag Jawa Timur yang menjerat eks Ketum PPP Romahurmuziy.
"Sebagian bukti-bukti tersebut disita dari ruangan Menteri Agama sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dolar dengan nilai ratusan juta rupiah. Nanti detail akan di-update lebih lanjut, kami akan terus mendalami dugaan keterlibatan penerimaan suap," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Mulia, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2019).
Baca juga: KPK Geledah Ruang Kerja Menteri Agama Usut Kasus Jual Beli Jabatan
Selain ruangan Lukman, KPK juga menggeledah ruangan lain di kantor Kementerian Agama dan Kantor DPP PPP. Hasilnya lembaga antirasuah tersebut menyita sejumlah dokumen.
"Di kantor DPP PPP disita sejumlah dokumen terkait posisi RMY (Romahurmuziy) di PPP. Sedangkan di Kemenag disita sejumlah dokumen terkait proses seleksi kepegawaiannya, baik bagaimana tahapan-tahapannya dan juga hasil kepegawaian tersebut," paparnya.
Baca juga: Kronologi OTT KPK Terhadap Romahurmuziy di Surabaya
"Dan juga diamankan dokumen terkait hukuman disiplin yang diberikan kepada salah satu tersangka HRS (Haris Hasanuddin) yang kemudian dipilih sebagai kanwil Kemenag Jatim," ujar Febri.
- Penulis :
- Adryan N