
Pantau - Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyelesaikan Pembicaraan Tingkat I Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU P2 APBN) Tahun Anggaran 2025 dan sepakat melanjutkannya ke Pembicaraan Tingkat II dalam Sidang Paripurna DPR RI.
Kesepakatan tersebut dicapai di Jakarta pada Kamis (20/8/2026) setelah seluruh fraksi menyetujui RUU P2 APBN 2025 dilanjutkan ke tahap pengambilan keputusan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota Banggar DPR RI yang mewakili fraksi serta komisi atas dukungan selama pembahasan rancangan undang-undang tersebut.
Menkeu Tekankan Perbaikan Tata Kelola Keuangan Negara
Purbaya mengatakan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN tidak hanya menjadi kewajiban formal pemerintah, tetapi juga bagian dari upaya memperbaiki pengelolaan keuangan negara.
"RUU P2 APBN TA 2025 bukan hanya bentuk pemenuhan kewajiban formal atas pertanggungjawaban pemerintah, namun juga penting sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk terus membangun tata kelola dan juga fondasi pengelolaan keuangan negara menjadi lebih baik lagi," ujar Menkeu.
Pemerintah juga memperhatikan pandangan mini seluruh fraksi mengenai berbagai langkah perbaikan serta rekomendasi yang telah dirumuskan bersama pada tahap Panitia Kerja.
Masukan tersebut akan menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan fondasi pengelolaan keuangan negara.
RUU P2 APBN Menuju Pengambilan Keputusan
Purbaya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota Banggar DPR RI atas dukungan kepada pemerintah sepanjang pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025.
Pemerintah turut menyambut persetujuan seluruh fraksi untuk membawa RUU P2 APBN 2025 menuju tahapan berikutnya.
Setelah Pembicaraan Tingkat I selesai, RUU P2 APBN 2025 akan memasuki Pembicaraan Tingkat II untuk pengambilan keputusan dalam Sidang Paripurna DPR RI.
Pemerintah berharap seluruh proses pembahasan berikutnya berjalan baik sehingga pengelolaan keuangan negara dapat memberikan manfaat maksimal bagi bangsa dan negara.
- Penulis :
- Aditya Yohan



