HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Cadangan Pangan Penanganan Bencana Sepanjang 2026

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Pemerintah Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Cadangan Pangan Penanganan Bencana Sepanjang 2026
Foto: Arsip foto - Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy (sumber: ANTARA/Harianto)

Pantau - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan pemerintah menyiapkan anggaran Rp1,2 triliun untuk penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dalam penanganan bencana alam sepanjang 2026.

Anggaran tersebut disiapkan untuk memastikan kebutuhan pangan masyarakat tetap terpenuhi, terutama bagi warga yang terdampak bencana alam di berbagai wilayah Indonesia.

Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy mengatakan penyediaan pangan untuk penanganan bencana dan keadaan darurat merupakan salah satu tujuan pemerintah membentuk CPP.

"Terkait itu, total anggaran sebesar Rp1,2 triliun telah disiapkan pemerintah. Ini dialokasikan untuk penyaluran CPP dalam menanggulangi bencana alam selama tahun 2026 ini," ungkap Sarwo.

Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto memastikan stok CPP diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat, termasuk kelompok yang terdampak bencana alam.

Dalam proses penyalurannya, Bapanas dapat memberikan penugasan kepada Perum Bulog untuk mendistribusikan bantuan pangan kepada masyarakat terdampak bencana.

"Dalam hal ini, Bapanas dapat menugaskan Perum Bulog untuk distribusi bantuan bencana alam," jelas Sarwo.

Bantuan Beras untuk Korban Gempa NTT Capai 6,8 Ribu Ton

Selain anggaran Rp1,2 triliun untuk penanganan bencana alam, pemerintah telah mengalokasikan Rp17,5 triliun untuk program bantuan pangan beras tahap kedua periode Juli, Agustus, dan September 2026.

Program CPP untuk penanganan bencana dan bantuan pangan beras reguler dapat berjalan beriringan untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat terdampak bencana.

Salah satu wilayah yang menjadi fokus bantuan pemerintah adalah Nusa Tenggara Timur (NTT) menyusul bencana gempa bumi.

Pemerintah mengalokasikan sekitar 6,8 ribu ton beras bagi masyarakat terdampak gempa di lima kabupaten, yakni Manggarai, Manggarai Timur, Ngada, Sikka, dan Nagekeo.

Alokasi tersebut merupakan gabungan program bantuan bencana dan bantuan pangan beras reguler dengan nilai diperkirakan mendekati Rp100 miliar.

"Jadi sudah ada anggarannya di 2026. Khusus untuk bantuan bencana alam NTT itu yang terdampak lima kabupaten. Manggarai, Manggarai Timur, Ngada, Sika, dan Nagekeo. Kemudian jumlah semuanya itu ada 6,8 ribu ton. Kalau dikalikan Rp14.000 per kilogram, ketemu sekitar Rp95,2 miliar," kata Sarwo.

Berdasarkan perhitungan menggunakan harga Rp14.000 per kilogram, sebanyak 6,8 ribu ton beras tersebut memiliki nilai sekitar Rp95,2 miliar.

Bapanas mencatat hingga 19 Agustus 2026, bantuan beras yang disalurkan untuk lima kabupaten di NTT mencapai sekitar 6,8 ribu ton.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 990,3 ton berasal dari program bantuan bencana, sedangkan sekitar 5,81 ribu ton lainnya berasal dari program bantuan pangan beras reguler.

Kabupaten Manggarai memperoleh 81,63 ton beras dari program bantuan bencana dan 1,79 ribu ton dari bantuan pangan reguler.

Kabupaten Manggarai Timur memperoleh 153,78 ton bantuan bencana dan 1,66 ribu ton bantuan pangan reguler.

Kabupaten Ngada mendapatkan 86,88 ton bantuan bencana dan 444,21 ton bantuan pangan reguler.

Kabupaten Sikka mendapatkan 6,88 ton bantuan bencana serta 1,28 ribu ton bantuan pangan reguler.

Sementara itu, Kabupaten Nagekeo memperoleh 661,18 ton bantuan bencana dan 625,14 ton bantuan pangan reguler.

Bapanas Minta Bantuan Bencana Disalurkan Cepat

Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat terdampak bencana harus dilakukan secara taktis dan cepat.

Penyaluran bantuan juga diarahkan agar tidak terhambat proses administrasi yang memakan waktu lama.

"Ini perintah Bapak Presiden Prabowo. Kita harus bergerak cepat. BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) bisa ambil duluan, proses izinnya persetujuannya belakangan. Karena yang setujui, saya sebagai Kepala Bapanas, saya menyetujui pengeluaran beras untuk bencana seluruh Indonesia," kata Amran.

Melalui mekanisme tersebut, BNPB dapat mengambil bantuan terlebih dahulu untuk kebutuhan penanganan bencana, sedangkan proses izin dan persetujuan administratif dapat diselesaikan setelahnya.

Amran sebagai Kepala Bapanas menyatakan telah menyetujui pengeluaran beras untuk kebutuhan penanganan bencana di seluruh Indonesia.

Per 21 Agustus 2026, stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) secara nasional tercatat mencapai 5,17 juta ton.

Stok tersebut dinilai sangat memadai untuk mendukung penyaluran bantuan pangan dalam menghadapi bencana maupun keadaan darurat di berbagai wilayah Indonesia.

Penulis :
Leon Weldrick