
Pantau - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, menyiapkan 10.000 masker untuk dibagikan gratis kepada masyarakat setelah kualitas udara memburuk akibat kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Sumatera Selatan.
Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Kota Palembang pada Minggu (23/8/2026) pagi tercatat mencapai 195 atau berada dalam kategori tidak sehat.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan angka tersebut melonjak 80 poin dibandingkan hari sebelumnya yang tercatat 115.
"Terjadi lonjakan signifikan dibanding hari sebelumnya di mana ISPU naik 80 poin dari sebelumnya hanya 115. Kenaikan ini jelas dampak dari kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di sejumlah wilayah di Sumsel," ungkap Ratu Dewa.
Kabut Asap Berdampak pada Kesehatan Warga
Dampak kabut asap mulai terlihat pada sektor kesehatan dengan Dinas Kesehatan Kota Palembang mencatat 9.313 kasus Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) selama Agustus 2026.
Pemkot Palembang menjadwalkan pembagian masker mulai Senin (24/8/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.
"Pembagian masker akan dipusatkan di titik lampu merah dan kantor-kantor kecamatan se-Kota Palembang," ujar Ratu Dewa.
Masyarakat diimbau menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, terutama apabila kabut asap terus berada di atas ambang batas.
Perhatian khusus diberikan kepada kelompok rentan, yakni lansia, ibu hamil, balita, serta penderita asma, penyakit jantung, diabetes, dan tuberkulosis paru.
Puskesmas Diminta Siaga Penuh
Ratu Dewa menginstruksikan Dinas Kesehatan dan seluruh puskesmas melakukan pemantauan serta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi dampak kabut asap.
Langkah tersebut meliputi pembagian masker, kunjungan rumah, hingga penyediaan ruang perawatan sementara di puskesmas bagi warga yang kondisi rumahnya tidak memungkinkan untuk melakukan isolasi mandiri.
"Saya telah memerintahkan seluruh fasilitas kesehatan milik Pemkot Palembang untuk siaga penuh. Apabila masyarakat mengalami gangguan pernafasan, segera periksakan diri ke puskesmas terdekat untuk mendapat penanganan," kata Ratu Dewa menegaskan.
Pemkot Palembang mengambil langkah tersebut untuk menekan risiko gangguan kesehatan di tengah memburuknya kualitas udara akibat kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan.
- Penulis :
- Gerry Eka



