
Pantau - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkuat pengawasan keselamatan penerbangan melalui pelatihan International Civil Aviation Organization Government Safety Inspector (ICAO GSI) yang diikuti 16 inspektur penerbangan dari enam negara kawasan Asia Pasifik.
Pelatihan ICAO GSI Operations-Air Operator Certification Angkatan ke-2 tersebut digelar di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Udara (PPSDMPU), Tangerang, Banten.
Peserta berasal dari Indonesia, Vietnam, Nepal, Thailand, Sri Lanka, dan Papua Nugini.
Pelatihan Tingkatkan Kompetensi Inspektur Penerbangan
Kepala Bidang Pendidikan PPSDMPU Kemenhub I Gusti Agung Ayu Mas Oka mengatakan kegiatan tersebut merupakan hasil kerja sama sejumlah pihak untuk meningkatkan kapasitas pengawasan penerbangan.
"Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi Kemenhub, ICAO, serta US FAA-Boeing dalam rangka memperkuat kapasitas pengawasan keselamatan penerbangan di kawasan Asia-Pasifik," kata Mas Oka.
Pelatihan bertujuan meningkatkan kompetensi teknis inspektur otoritas penerbangan sipil dalam melakukan sertifikasi operator udara atau air operator certification serta pengawasan operasional penerbangan atau flight operations oversight sesuai standar keselamatan internasional ICAO.
Kegiatan tersebut tidak hanya memberikan pembekalan teknis berbasis kompetensi, tetapi juga mencakup latihan praktis, evaluasi, dan studi kasus.
Kemenhub berharap pengetahuan dan best practices yang diperoleh peserta dapat diterapkan di organisasi masing-masing untuk memperkuat sistem pengawasan operasional transportasi udara.
Kerja Sama Regional Diperkuat melalui Pelatihan Lanjutan
Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Sokhib Al Rokhman menegaskan penguatan sumber daya manusia penerbangan harus dilanjutkan melalui penerapan kompetensi di lapangan.
Kehadiran peserta dari berbagai negara Asia Pasifik dinilai menunjukkan pentingnya kerja sama regional dalam pengawasan keselamatan penerbangan.
Pelatihan tersebut akan dilanjutkan dengan tahap On-the-Job Training (OJT) untuk membentuk kelompok instruktur regional yang kompeten.
Tahapan lanjutan itu diarahkan untuk memperkuat pengawasan keselamatan penerbangan yang efektif dan berkelanjutan di kawasan Asia Pasifik.
Melalui program tersebut, Kemenhub juga memperkuat kerja sama internasional dalam pengembangan kompetensi sumber daya manusia sekaligus meningkatkan kualitas pengawasan keselamatan penerbangan di tingkat nasional dan regional.
"Sinergi internasional ini diharapkan dapat terus berlanjut untuk mendukung terciptanya penerbangan yang aman, selamat, dan berstandar internasional," kata Sokhib.
- Penulis :
- Gerry Eka



