
Pantau - DPR RI berkomitmen menindaklanjuti aspirasi Forum Komunikasi Rakyat Pati, Jawa Tengah, mulai dari percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset hingga pemulihan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Aspirasi tersebut disampaikan perwakilan berbagai organisasi kemasyarakatan Pati dalam audiensi dengan pimpinan DPR di Gedung DPR, Jakarta, Senin (24/8/2026).
Selain RUU Perampasan Aset dan kamtibmas, forum tersebut menyampaikan aspirasi mengenai peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pengembangan kawasan ekonomi strategis.
Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan aspirasi itu merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap daerahnya sehingga perlu didengar dan ditindaklanjuti.
“Kalau sekarang di media ada yang muncul hanya salah satu kelompok, mereka (Forum Komunikasi Rakyat Pati) juga [mengatakan], ‘Kami ini masyarakat Pati juga, sama’. Jadi, jangan sampai tidak didengar. Kita terima mereka, dengar apa yang diusulkan,” tuturnya.
Cucun mengatakan aspirasi masyarakat Pati akan diteruskan kepada komisi-komisi terkait di DPR sesuai bidang masing-masing.
DPR juga berencana memanggil kepala daerah dan aparat penegak hukum untuk membahas kepastian hukum serta kondisi kamtibmas di Kabupaten Pati.
“Kami akan dalami kemudian nanti berbagai stakeholder di sana kita akan undang dulu, terutama pelaksana tugas bupati dan APH-nya yang mereka harapkan ini berikan kepastian hukum dan, kenyamanan kamtibmas di wilayah Pati,” ucapnya.
Menurut Cucun, aspirasi Forum Komunikasi Rakyat Pati juga bertujuan mengembalikan citra daerah tersebut.
DPR, kata dia, tetap terbuka menerima audiensi kelompok masyarakat lainnya, termasuk kelompok yang berencana menggelar unjuk rasa.
“Semua didengar aspirasinya. Konsepnya harus betul-betul jelas, kirim ke kami. Siapa pun yang mau audiensi by (dengan) surat, kami akan terima di sini,” katanya.
Dalam audiensi tersebut, Cucun didampingi Wakil Ketua DPR Sari Yuliati dan Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade.
Perwakilan Forum Komunikasi Rakyat Pati, Lukman Hakim, mengatakan masyarakat di daerahnya mengalami polarisasi sejak aksi unjuk rasa besar-besaran pada Agustus 2025.
Dia menyebut masyarakat Pati “resah dengan pemberitaan yang negatif” terhadap daerahnya sehingga forum mengadukan kondisi tersebut kepada DPR.
“Masyarakat Pati sebenarnya cinta damai, masyarakat yang ramah … Saya kira, selama ini, selama satu tahun, sakit, Pak, sakit sekali di media sosial yang selalu ‘digoreng’ yang kebenarannya saya kira tidak sesuai yang ada di lapangan,” kata dia.
Lukman juga meminta DPR mendorong kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus menindak tegas pihak yang dinilai merusak kamtibmas.
“Sudah satu tahun kami diacak-acak di media sosial yang tidak tahu kebenarannya. Kami menuntut ketegasan dari APH di Kabupaten Pati,” ujarnya.
- Penulis :
- Aditya Yohan



