
Pantau - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika berupa 857 cartridge berisi etomidate di Dumai, Riau, dan menetapkan seorang pria berinisial AG sebagai tersangka.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan AG diduga berperan sebagai kurir dalam peredaran etomidate tersebut.
Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di wilayah Dumai dan Pekanbaru.
Transaksi tersebut diduga merupakan bagian dari jaringan penyelundupan narkotika internasional yang menggunakan jalur laut dari Malaysia menuju Indonesia.
Perairan Rupat, Riau, diduga menjadi jalur masuk yang digunakan jaringan tersebut untuk membawa narkotika ke Indonesia.
Polisi Temukan 857 Cartridge Etomidate
Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, tim kepolisian menangkap AG dan menemukan sebuah tas berisi sembilan bungkus plastik berukuran besar.
Sembilan bungkus plastik tersebut diketahui berisi total 857 cartridge yang mengandung etomidate.
Berdasarkan interogasi awal, AG mengaku diperintah oleh seseorang bernama Fahmi yang disebut berasal dari Aceh untuk mengambil narkoba di wilayah Dumai.
Menurut keterangan tersangka, Fahmi menjanjikan pembayaran kepada AG setelah tugasnya sebagai kurir selesai dan berhasil.
"Fahmi menjanjikan upah sebesar Rp25 juta setelah pekerjaan sebagai kurir selesai dan berhasil," ungkap Eko.
Dalam pengungkapan tersebut, penyidik menyita 857 cartridge berisi etomidate, uang tunai Rp260 ribu yang disebut sebagai upah jalan untuk tersangka, satu unit telepon genggam, dan satu unit mobil.
Polisi Telusuri Jaringan di Atas Tersangka
Berdasarkan hasil pengungkapan dan penyitaan tersebut, polisi memperkirakan nilai ekonomi narkotika yang berhasil diselamatkan mencapai Rp2,5 miliar.
Polisi juga memperkirakan pengungkapan tersebut berhasil menyelamatkan sekitar 426 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.
AG beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk mengungkap jaringan narkotika yang berada di atas tersangka serta menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
Eko mengatakan polisi akan “Melakukan pengembangan terhadap jaringan dan pihak lain yang diduga terlibat.”
- Penulis :
- Shila Glorya




