HOME  ⁄  Nasional

Bareskrim Turunkan Tim Supervisi ke 12 Polda, Puluhan Kasus Agraria Ditelusuri

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Bareskrim Turunkan Tim Supervisi ke 12 Polda, Puluhan Kasus Agraria Ditelusuri
Foto: (Sumber :Kabareskrim Komjen Pol Syahar Diantono saat menghadiri rapat Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (26/8/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/am..)

Pantau - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menurunkan tim Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) untuk menyupervisi penanganan kasus agraria di 12 kepolisian daerah berdasarkan data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA).

Kabareskrim Komjen Pol Syahar Diantono mengatakan kasus-kasus yang menjadi objek supervisi telah melalui proses verifikasi oleh Bareskrim Polri.

Syahar memastikan jajaran kepolisian telah diarahkan menangani sengketa lahan secara humanis, cermat, serta berlandaskan asas kemanusiaan yang berkeadilan.

"Untuk kembali memastikan setiap proses penegakan hukum terhadap sengketa lahan sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan tidak mencederai rasa keadilan masyarakat," kata Syahar saat rapat dengan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (26/8/2026).

KPA Catat 147 Dugaan Kriminalisasi

Berdasarkan data KPA, terdapat 147 kasus dugaan kriminalisasi terkait konflik agraria yang tersebar di 12 provinsi.

Dari jumlah tersebut, sengketa sektor perkebunan mendominasi dengan 118 kasus, disusul sektor pertambangan sebanyak 21 kasus dan kehutanan delapan kasus.

Setelah data tersebut diverifikasi dengan penyidikan di satuan kewilayahan, Bareskrim menemukan 32 laporan polisi dan lima pengaduan masyarakat yang masih aktif ditangani 12 Polda.

Sebanyak 12 kasus awalnya berada dalam tahap penyelidikan, 14 kasus telah naik ke penyidikan, tiga kasus memasuki tahap satu dan tahap dua, serta delapan kasus dihentikan melalui mekanisme keadilan restoratif.

"Bareskrim Polri secara proaktif telah melaksanakan kegiatan verifikasi dan pendataan secara menyeluruh yang berpijak dari data yang disampaikan oleh rekan-rekan dari KPA," kata Syahar.

Delapan Kasus Masih Berproses

Bareskrim menyatakan sejumlah perkara telah berhasil diselesaikan setelah tim melakukan supervisi dan langkah penanganan lanjutan.

Perkembangan penanganan mencatat enam kasus masih berada dalam tahap penyelidikan dan dua kasus dalam tahap penyidikan, sedangkan 10 kasus berada dalam proses keadilan restoratif.

"Setelah kita supervisi dan lakukan langkah-langkah, ini yang masih proses, bisa benar-benar masih proses, ada hanya delapan kasus; enam kasus dilidik dan dua kasus disidik," kata Syahar.

Supervisi tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan konflik agraria oleh jajaran kepolisian berjalan sesuai ketentuan hukum sekaligus memperhatikan rasa keadilan masyarakat.

Penulis :
Aditya Yohan