
Pantau - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat memburu pemasok narkoba kepada artis Revaldo Fifaldi setelah polisi mengantongi identitas pelaku dalam pengembangan kasus penyalahgunaan narkotika yang kembali menjerat Revaldo.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan petugas masih bergerak mencari dan menangkap orang yang diduga memasok narkotika tersebut.
"Saat ini sudah mengantongi penyuplai atau yang memberi atau yang menjual narkotika tersebut ke saudara R. Tinggal saat ini anggota masih bergerak untuk melakukan pencarian, penangkapan," katanya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Revaldo Pesan Sabu Lewat Telepon
Polisi menyebut Revaldo memesan sabu melalui telepon dan melakukan pembayaran dengan transfer ke rekening pemasok.
"Dibelilah setengah gram (sabu) dengan harga Rp650 ribu dan itu ditransfer ke rekening si pelaku (penyuplai) ini," kata Nasriadi.
Penangkapan Revaldo pada Senin (24/8/2026) bermula ketika polisi menerima informasi mengenai transaksi narkotika di Apartemen Altiz, Jalan Bintaro Utama 3A Nomor 1, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
"Selanjutnya anggota Satuan Narkoba Jakarta Barat menuju ke alamat tersebut. Sesampai di lokasi, tim melihat seseorang yang mencurigakan dengan ciri-ciri sesuai informasi (artis Revaldo)," katanya.
Petugas kemudian meringkus Revaldo dan melakukan penggeledahan di lokasi tersebut.
"Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti tiga plastik klip bekas sabu, dua korek, tiga pipet, tiga bong, setengah butir alprazolam, setengah butir sanax, dua kotak penyimpanan dan satu unif handphone milik tersangka RF yang di temukan di rak sepatu," tutur Nasriadi.
Polisi Kembangkan Kasus untuk Kejar Pemasok
Polisi menginterogasi Revaldo setelah penangkapan untuk mengetahui asal narkoba yang berkaitan dengan kasus tersebut.
"Kemudian tim melakukan interogasi terhadap tersangka RF. Dari hasil interogasi, barang bukti sabu dibeli dari seseorang seharga Rp650 ribu dengan cara memesan sabu-sabu setengah gram dan dibayar dengan cara transfer," sambungnya.
Revaldo bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus tersebut menambah catatan Revaldo terkait narkoba setelah sebelumnya pernah ditangkap pada 2006 karena memiliki paket sabu dan divonis dua tahun penjara.
Revaldo kembali ditangkap pada 2010 terkait kepemilikan 62 gram sabu dan kembali berurusan dengan kepolisian dalam perkara narkoba pada 2023.
- Penulis :
- Aditya Yohan



