
Pantau - Polres Metro Jakarta Barat mengungkap artis Revaldo Fifaldi kembali mengonsumsi narkoba dengan alasan agar tubuhnya tetap fit, memiliki tenaga kuat, serta sesekali karena sedang banyak pikiran.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan motif tersebut diketahui setelah polisi meminta keterangan Revaldo terkait penggunaan narkoba yang kembali menjeratnya.
"Kita bertanya kenapa dia memakai lagi, alasannya adalah karena supaya badannya fit, kemudian supaya tenaganya kuat dan sebagainya. Bahkan, sesekali dia memakai karena lagi banyak pikiran," kata Nasriadi kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2026.
Polisi belum mendalami persoalan yang disebut membuat Revaldo banyak pikiran karena penyidikan difokuskan pada penggunaan dan penyimpanan narkotika.
"Nah, kita tidak mendalami pikirannya apa, kita fokus kepada dia menggunakan, menyimpan narkotika itu," katanya.
Polisi Masih Dalami Lama Penggunaan Narkoba
Penyidik belum dapat memastikan berapa lama Revaldo kembali mengonsumsi narkoba setelah sebelumnya tersandung kasus serupa pada 2023.
"Dia pakai berapa lamanya kita masih dalami. Artinya, keterangan yang bersangkutan kan belum kita kita simpulkan secara sempurna, karena kadang-kadang penyampaian itu berubah-ubah," ujarnya.
Penangkapan Revaldo bermula dari informasi mengenai dugaan transaksi narkotika di Apartemen Altiz, Jalan Bintaro Utama 3A Nomor 1, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
"Selanjutnya anggota Satuan Narkoba Jakarta Barat menuju ke alamat tersebut. Sesampai di lokasi, tim melihat seseorang yang mencurigakan dengan ciri-ciri sesuai informasi (artis Revaldo)," tutur Nasriadi.
Petugas kemudian meringkus Revaldo dan melakukan penggeledahan di lokasi.
Polisi Sita Alat Isap hingga Obat dari Lokasi
"Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti tiga plastik klip bekas sabu, dua korek, tiga pipet, tiga bong, setengah butir alprazolam, setengah butir sanax, dua kotak penyimpanan dan satu unif handphone milik tersangka RF yang di temukan di rak sepatu," katanya.
Polisi kemudian menginterogasi Revaldo untuk menelusuri asal narkoba yang diduga digunakannya.
"Kemudian tim melakukan interogasi terhadap tersangka RF. Dari hasil interogasi, barang bukti sabu dibeli dari seseorang seharga Rp650 ribu dengan cara memesan sabu-sabu setengah gram dan dibayar dengan cara transfer," ujarnya.
Revaldo bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf



