HOME  ⁄  Nasional

Revaldo Fifaldi Kembali Ditangkap Polisi, Diduga Gunakan Sabu Setelah Dilaporkan Warga

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Revaldo Fifaldi Kembali Ditangkap Polisi, Diduga Gunakan Sabu Setelah Dilaporkan Warga
Foto: ARSIP - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mendengarkan keterangan aktor Revaldo Fifaldi Suria Permana saat rilis kasus narkoba di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 13/1/2023 (sumber: ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Pantau - Kepolisian kembali menangkap artis Revaldo Fifaldi terkait kasus penyalahgunaan narkoba setelah penyelidikan yang dilakukan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Penangkapan Revaldo dibenarkan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan di Jakarta, Selasa.

Revaldo ditangkap polisi pada Senin, 24 Agustus, malam setelah kepolisian menerima informasi masyarakat mengenai dugaan penggunaan narkoba.

Polisi Selidiki Informasi dari Masyarakat

Penyelidikan terhadap Revaldo berawal dari informasi masyarakat yang menyebut RF menggunakan narkoba.

Setelah menerima informasi tersebut, kepolisian melakukan penyelidikan untuk memastikan dugaan penggunaan narkoba tersebut.

"Informasi dari masyarakat bahwa saudara RF menggunakan narkoba kemudian dilakukan penyelidikan," kata Wisnu saat dikonfirmasi.

Penanganan kasus tersebut kemudian dilakukan tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Berdasarkan hasil interogasi awal kepolisian, Revaldo disebut menggunakan narkotika jenis sabu.

"Saudara RF menyalahgunakan narkoba. Benar, tim dari Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyelidikan. Benar, saudara RF berdasarkan informasi interogasi awal benar menggunakan narkotika jenis sabu," ujar Wisnu.

Polres Metro Jakarta Barat saat ini masih melakukan pengembangan untuk mendalami kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Revaldo.

Revaldo Berulang Kali Tersandung Kasus Narkoba

Penangkapan terbaru tersebut bukan pertama kalinya Revaldo berhadapan dengan kasus narkoba.

Revaldo sebelumnya pernah ditangkap pada 2006 karena memiliki paket sabu dan kemudian dijatuhi hukuman dua tahun penjara.

Pada 2010, Revaldo kembali ditangkap terkait kepemilikan sabu sebanyak 62 gram.

Revaldo kembali ditangkap dalam kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya pada 2023.

Revaldo sebelumnya juga pernah menyampaikan penyesalan atas perbuatannya terkait kasus narkoba.

Dengan penangkapan terbaru pada 24 Agustus, kepolisian masih melanjutkan pengembangan kasus untuk mendalami penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Revaldo.

Penulis :
Arian Mesa