HOME  ⁄  Nasional

Polda Jambi Mengerahkan 873 Personel untuk Tangani Karhutla, Delapan Orang Jadi Tersangka

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Polda Jambi Mengerahkan 873 Personel untuk Tangani Karhutla, Delapan Orang Jadi Tersangka
Foto: (Sumber :Personil Polri,TNI dan berbagai pihak saat berada di lokasi pemadaman karhutla di Jambi. (ANTARA/HO/Humas Polda Jambi).)

Pantau - Polda Jambi mengerahkan 873 personel melalui Operasi Aman Nusa II-2026 untuk membantu pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah kabupaten di Provinsi Jambi pada musim kemarau 2026.

Kepala Bidang Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan ratusan personel tersebut berasal dari Polda Jambi dan Polres jajaran serta bergabung dalam Posko Terpadu Satgas Karhutla Provinsi Jambi.

"Ke-873 personel Polri yang diterjunkan itu terdiri atas 373 personel Polda Jambi dan 500 personel Polres jajaran. Mereka tergabung dalam Posko Terpadu Satgas Karhutla Provinsi Jambi," kata Erlan di Jambi, Rabu, 26 Agustus 2026.

Ribuan Titik Panas Terdeteksi di Jambi

Penanggulangan karhutla dilakukan melalui sinergi dengan berbagai pihak dengan mengutamakan pencegahan serta respons cepat ketika ditemukan titik api.

"Upaya dilakukan secara terpadu dengan mengedepankan pencegahan, pemantauan hotspot, patroli dan ground checking, pemadaman darat maupun udara, sosialisasi kepada masyarakat serta penegakan hukum," kata Erlan.

Kesiapsiagaan ditingkatkan karena musim kemarau 2026 di Jambi diperkirakan berlangsung lebih panjang dan kering dengan puncak pada Agustus.

Berdasarkan pantauan Satelit Terra-Aqua SNPP dan NOAA 20 selama 1 Januari hingga 23 Agustus 2026, sebanyak 3.632 hotspot terdeteksi dengan luas lahan terdampak karhutla mencapai 916 hektare.

Daerah rawan yang menjadi perhatian meliputi Kabupaten Muaro Jambi, Batang Hari, Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat, Tebo, Bungo, dan Merangin.

Pada 24 Agustus 2026, Satgas mencatat 84 kegiatan pencegahan berupa sosialisasi, patroli, dan ground checking serta 19 kegiatan pemadaman.

Penanganan melibatkan Polri, TNI, Manggala Agni, BPBD, Masyarakat Peduli Api (MPA), BMKG, Basarnas, dan unsur terkait lainnya.

Untuk lokasi yang sulit dijangkau melalui darat, petugas melakukan pemantauan udara dan pemadaman menggunakan metode water bombing.

"Untuk mengatasi kondisi tersebut, strategi penanganan dilakukan melalui patroli rutin, pemanfaatan personel secara optimal, pemadaman water bombing, pembasahan lahan gambut secara berkelanjutan, pencarian sumber air, penyediaan embung portable dan mobil tangki, serta pembuatan sekat bakar dan kanal blocking," kata Kombes Pol Erlan Munaji.

Polisi Tangani 62 Kasus Karhutla

Selain pemadaman dan pencegahan, Polda Jambi melakukan penegakan hukum terhadap pihak yang diduga melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Hingga 24 Agustus 2026, kepolisian menangani 62 kasus karhutla yang terdiri atas 55 kasus tahap penyelidikan dan tujuh kasus tahap penyidikan dengan delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kapolda Jambi menegaskan bahwa penanganan karhutla harus dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan. Pencegahan menjadi hal utama melalui patroli, pemantauan hotspot, ground checking, sosialisasi serta kesiapsiagaan personel dan sarana prasarana. Ketika ditemukan titik api, seluruh unsur harus bergerak cepat agar kebakaran tidak meluas," kata Erlan.

Pemerintah Provinsi Jambi juga mendorong Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB), termasuk memberikan bantuan peminjaman alat berat kepada masyarakat atau kelompok tani.

Sebanyak 81 pos terpadu telah disiapkan, terdiri atas 11 pos melalui APBD Provinsi Jambi dan 70 pos dengan dukungan anggaran perusahaan di Jambi.

Pemerintah Provinsi Jambi juga mengalokasikan anggaran Rp3 miliar untuk penanganan karhutla, sementara mitigasi diperkuat melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), kesiapsiagaan personel, patroli udara, dan armada water bombing.

“Kami terus memperkuat sinergi dengan seluruh stakeholder. Untuk wilayah yang sulit dijangkau, dukungan water bombing menjadi salah satu langkah penting, sementara di wilayah darat dilakukan patroli, ground checking dan pemadaman bersama. Khusus lahan gambut, penanganan juga harus dilakukan secara berkelanjutan melalui pembasahan agar api tidak kembali muncul,” katanya menjelaskan.

Polda Jambi mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar dan meminta warga segera melaporkan titik api maupun aktivitas pembakaran agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.

“Karhutla adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga Jambi agar tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. Jangan membakar lahan, segera laporkan apabila menemukan titik api, dan bersama-sama kita cegah agar karhutla tidak meluas,” kata Kombes Pol Erlan Munaji.

Penulis :
Aditya Yohan